Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Garut berhasil menangkap tersangka Adi Hartono, 38, suami yang dilaporkan warga telah membunuh istrinya dan menguburnya di belakang rumah mereka di Margawati, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaku berhasil diamankan dari daerah Jawa Tengah, Senin (15/1) pagi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, kasus pembunuhan ibu rumah tangga Nani Yulianti, 32, itu terungkap setelah adanya laporan warga di Kampung Gugunungan, Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota.
Ridwan menyampaikan, warga melaporkan suami korban yang melakukan penganiayaan di rumahnya pada dua pekan lalu, setelah itu warga tidak lagi melihat keberadaan korban.
"Saat itu warga melihat korban diseret dari warung oleh suaminya ke rumah mereka, setelah itu warga juga mendengar jeritan korban yang diduga sedang dipukuli oleh suaminya," katanya.
Ridwan menambahkan, warga juga mencurigai anak dari istri pertama pelaku yang menggali tanah di kebun bambu belakang rumah korban. Sejak kejadian itu, kata Ridwan, tidak lagi melihat keberadaan korban, kemudian warga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Mereka (warga) curiga telah terjadi sesuatu terhadap Nani yang merupakan istri kedua pelaku," katanya.
Selanjutnya polisi menelusuri kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah warga, kemudian menggali tanah yang dicurigai sebagai tempat dikuburnya korban.
Hasilnya, polisi menemukan sesosok mayat perempuan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut untuk diautopsi. Polisi masih menyelidiki motif pelaku hingga berani menghabisi nyawa istri keduanya itu.
"Dugaan sementara karena kesulitan ekonomi, namun untuk lebih jelasnya masih kita lakukan penyelidikan," kata Ridwan. (Ant/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved