Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Curi Sabu, Mantan Kasat Narkoba Dipecat

10/1/2018 10:30
Curi Sabu, Mantan Kasat Narkoba Dipecat
(ANTARA/UMARUL FARUQ)

BERURUSAN dengan narkoba membuat Inspektur Satu Frans Ansinga diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri. Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Sorong itu bersalah karena menggelapkan barang bukti sabu.

Barang sitaan seberat 20 gram dari seorang tersangka dilaporkan 2 gram saja. Aksi itu dilakukan Frans bersama dua anak buahnya pada September 2016.

"Dia sudah diproses melalui sidang kode etik dan sudah ada putusan pemecatan. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat diberikan karena dia terbukti bersalah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Hari Supriyono, di Manokwari, kemarin.

Kemarin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan tes urine di lingkungan pemerintah kabupaten. Hasilnya dua pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung, dinyatakan positif menggunakan sabu. Sehari sebelumnya, tes urine juga mendapati tujuh pegawai pemkab positif mengandung sabu.

"Kami akan memberlakukan sanksi tegas untuk para pengguna narkoba, berupa pemecatan. Ini upaya agar kasus itu tidak merusak citra dan kinerja organisasi pemerintahan," kata Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar. Kemarin, petugas keamanan Bandara Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap dua kurir narkoba yang akan menyelundupkan 1,2 kilogram sabu.

"DS, 25, dan ND, 33, ditangkap setelah turun dari pesawat yang membawa dari Batam. Mereka menyelundupkan sabu dengan cara disembunyikan di dalam sepatu," kata Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana. Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp4,5 juta per orang. Mereka baru mendapat panjar sebesar Rp1 juta. (HS/MS/SY/Ant/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya