Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Kepala Dinas di Makassar Tersangka Dua Kasus

10/1/2018 10:15
Kepala Dinas di Makassar Tersangka Dua Kasus
()

ENAM pejabat Pemerintah Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang tengah disidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Empat pejabat untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pohon ketapang dan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang sanggar di lorong.

"Penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan secara maraton sepekan terakhir. Hasilnya, hari ini, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani, kemarin.

Empat tersangka dalam kasus pengadaan pohon ketapang ialah mantan Plt Kepala Dinas Pertamanan Abdul Gani Sirman dan lima anak buahnya, yakni Budi Susilo, Buyung Haris, dan Abu Bakar Muhajji. Gani Sirman yang juga pernah menjadi Kepala Dinas UMKM pun jadi tersangka dalam kasus pengadaan barang barang sanggar, bersama anak buahnya, Enra Efni.

Dugaan korupsi dalam kedua proyek itu dilakukan para tersangka dengan mengurangi volume barang sehingga merugikan keuangan negara. "Terkait jumlah kerugian negara, kami sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit," tambah Dicky.

Dalam dua kasus itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto. Kemarin, Polres Purbalingga, Jawa Tengah, melimpahkan berkas pemeriksaan kasus korupsi dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga IS ke kejaksaan negeri. IS diduga telah menilap uang negara hingga Rp307 juta lebih.

Kepala Bagian Operasi Polres Purbalingga Komisaris Herman Setiono mengatakan tersangka diduga telah melakukan korupsi dana pembangunan gedung baru TK Pembina di Desa Padamara, Kecamatan Padamara, pada 2011-2013. Saat proyek digelar, IS menjabat ketua pelaksana pembangunan.

Anggaran pembangunan proyek bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan, senilai Rp580 juta. Setelah bangunan rampung dibangun, atap roboh. Penyidikan polisi menemukan adanya penyelewengan dana sehingga kondisi bangunan itu tidak sesuai dengan kualifikasi. (LN/LD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya