Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KPK Segel Ruangan Bupati Hulu Sungai Tengah

MICOM
04/1/2018 14:41
KPK Segel Ruangan Bupati Hulu Sungai Tengah
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, guna kepentingan penyelidikan atas dugaan kasus suap.

Penyegelan ruang kantor orang nomor satu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, itu pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.30 Wita. di ruang Kantor Bupati HST di lantai dua.

Pada saat ini ruangan tersebut dijaga ketat oleh pihak Satpol PP dan segel KPK juga sudah ditutup dengan papan tulis penyekat ruangan.

Sementara itu Kabag Humas Setda Kabupaten HST menyampaikan bahwa kejadian itu tanpa sepengatahuan para PNS yang bekerja di sana.

"Sekitar pukul 10.30 wita tiba-tiba saja ada lima orang masuk ke ruangan Bupati yang wajah-wajahnya mirip Mandarin dan ada juga mirip Arab dan satu orang perempuan tanpa id card dan tanpa melalui pelaporan ke pos jaga," katanya.

Dia juga mengungkapkan setelah itu tidak tahu lagi dan tidak melihat apa
yang terjadi di dalam ruangan itu. "Jadi, masalah Bupati ada atau tidak adanya di dalam ruangan itu kami tidak mengetahui," ucapnya.

Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan
sebelumnya lima orang berpakaian preman itu menanyakan kepada petugas
Satpol PP yang jaga di depan pintu.

Namun salah seorang langsung saja mendobrak pintu ruangan Bupati tersebut.
Saat ini ruangan dijaga ketat oleh Satpol PP dan orang luar maupun PNS yang
ada di lingkup Pemkab tidak diizinkan untuk mengambil foto.

Petugas KPK diketahui membawa beberapa orang di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah AL dan seorang pengusaha berinisial HF.(Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya