Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN operasional kapal cantrang per 1 Januari 2018, selain mengakibatkan ribuan nelayan menganggur, juga membuat pabrik pembuat pasta ikan atau surimi dan industri pembuat tali tambang kapal ikut tutup.
Di Pati, Jawa Tengah, misalnya sebanyak 170 kapal cantrang berukuran lebih dari 30 gros tonase tidak beroperasi.
"Setiap kapal ada 15 nelayan, jadi ada 2.550 nelayan Pati yang menganggur sekarang," ungkap Wakil Ketua Paguyuban Nelayan Mina Sentosa, Heri Budiarto, kemarin.
Heri meminta pemerintah melaksanakan hasil uji petik yang sudah dilakukan Partai NasDem beberapa waktu lalu.
Cantrang dinilai tidak perlu dilarang, tetapi pemerintah bisa mengatur jalur penangkapan dan standar alat tangkapnya.
Sementara itu, para pemilik pabrik surimi mengaku kesulitan mendapat bahan baku akibat nelayan tidak melaut.
"Pabrik surimi belum menemukan jenis ikan lain yang secara teknis dan ekonomi layak digunakan sebagai bahan baku," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia, Budhi Wibowo.
Di tahun 2016, tercatat ada 16 pabrik surimi beroperasi di Indonesia dengan produksi mencapai 81.750 ton dan nilai penjualan US$188,6 juta.
Total pekerja di seluruh pabrik itu sebanyak 7.725 orang.
Habisnya bahan baku itu, misalnya, juga dirasakan PT Holi Mina Jaya yang sudah menutup pabrik surimi dengan 585 pegawai di Rembang, Jawa Tengah.
"Kami terpaksa sekarang ke luar pulau mencari jenis bahan lain untuk proses frozen dan filet," ujar Direktur PT Holi Mina Jaya, Tanto Hermawan.
Sekitar dua ribu perajin tali tambang kapal di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga ikut terancam menganggur.
Sejak akhir November 2017, permintaan pembuatan tali dari pemilik kapal menyusut seiring berakhirnya perpanjangan izin alat tangkap cantrang.
Jumlah produksi tali kapal di Desa Kubangwungu sebelumnya mencapai 300 ton setiap bulan.
"Sekarang hampir sebagian besar perajin tali tambang gulung tikar. Kalaupun masih ada yang berproduksi, jumlahnya hanya 10% sampai 20% karena produksi tambangnya bukan untuk keperluan menarik jaring cantrang," tutur seorang perajin tali tambang kapal, Nurokhman.
Ketua paguyuban perajin tali tambang di Desa Kubangwungu, Mukhlisin, lalu mendesak pemerintah memberi solusi karena selama ini pemerintah hanya memerhatikan nelayan kapal cantrang.
Ketua Aliansi Nelayan Indonesia, Riyono, lalu menyatakan pihaknya akan menggelar demo di pertengahan Januari 2018 supaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap memperbolehkan penggunaan alat tangkap cantrang sampai ada kajian bersama antara pemerintah dan para nelayan.
Di sisi lain, pihak KKP mengelak untuk menjawab keluhan nelayan.
"Sebaiknya ditanyakan ke Dirjen Perikanan Tangkap," jawab Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto saat dikonfirmasi tentang dampak larangan cantrang. (Jes/JI/Mtvn/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved