Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SEHARUSNYA pesta demokrasi menimbulkan suasana yang hangat di masyarakat. Namun, di sejumlah daerah, gaung pemilihan kepala daerah yang dilakukan lima tahun sekali itu, sampai kemarin, masih sepi.
Di Kota Malang, Jawa Timur, seperti diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Zaenuddin, suasana pilkada belum terasa. "Sampai hari ini, belum ada satu pun bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang melakukan deklarasi dan mencalonkan diri secara resmi. Bahkan, siapa saja yang akan maju di pilkada Kota Malang belum terlihat jelas." Namun, suasana adem ayem ini tidak membuat para komisioner KPU Kota Malang risau.
"Kami optimistis dalam waktu dekat ini pasti ada deklarasi pasangan yang akan maju dalam pilkada. Pekan depan sudah masuk tahapan pendaftaran calon, pasti ada deklarasi," tambahnya.
Di Kota Malang memang belum ada pasangan calon yang sudah final maju. Semua partai politik belum mengeluarkan rekomendasi. Hanya Partai Keadil-an Sejahtera dan NasDem yang sudah mengeluarkan rekomendasi untuk calon wali kota, tanpa wakilnya.
Partai yang memiliki kursi di DPRD pun belum unjuk suara. Sejumlah partai yang membuka pendaftaran bagi calon, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa pun belum mengumumkan pasangan yang akan mereka usung.
Meski demikian, lanjut Zaenuddin, KPU Kota Malang tetap menyiapkan diri dengan matang. Di antaranya menggelar sosialisasi pendaftaran calon kepala daerah yang dilakukan secara terus-menerus, baik kepada partai politik maupun pemangku kebijakan.
Zaenuddin menambahkan, dalam proses sosialiasi, KPU juga menyampaikan tentang tahapan pendaftaran calon kepada publik melalui media sosial dan media massa. Pekan ini, KPU juga akan mengundang partai politik untuk kegiatan yang sama.
Anggota panwas
Sepinya pesta juga dirasakan Panitia Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru. Jumlah pengawas pemilu di tingkat kelurahan untuk Pilkada 2018, sampai batas waktu pada 29 Desember 2017, belum terpenuhi.
KPU akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga lima hari ke depan, dan berakhir kemarin. "Keputusan itu merupakan kesepakatan dengan seluruh kecamat-an untuk memperpanjang penjaringan anggota panwaslu di tingkat kelurahan," kata anggota Panwaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi.
Ia mengakui perpanjangan harus dilakukan karena hampir semua kecamatan di Pekanbaru tidak memenuhi kuota pelamar minimal, yakni tiga orang per kelurahan. "Dari 12 kecamatan dan 83 kelurahan, hanya sedikit yang sudah memenuhi kuota. Bahkan, ada kelurahan yang sama sekali tidak ada peminat."
Rizqi mengakui ada sejumlah faktor yang membuat jumlah pelamar tidak sesuai harapan, selain minat yang kurang. Pendaftaran calon anggota Panwaslu tingkat kecamatan dibuka pada 23-28 Desember 2017. "Mungkin informasi soal itu tidak sampai ke masyarakat karena libur panjang sehingga warga tidak sempat mendaftar," jelasnya.
Kehangatan suasana pilkada di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, juga kurang terasa karena tidak adanya pasangan calon independen yang maju.
"Tidak ada bakal calon perseorangan yang maju. Sebelumnya, sampai batas waktu penyerahan syarat dukungan, tidak satu pun pasangan yang datang ke KPU," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra.
Di daerah itu, setiap pasangan independen diwajibkan menyerahkan 3.575 KTP dukungan. Untuk partai, yang berhak mengusung pasangan calon hanya disyaratkan memiliki 4 kursi di DPRD. "Sebagai bentuk persiapan dalam penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon, KPU Padang Panjang melakukan koordinasi dengan instansi terkait," tandas Jafri. (RK/YH/Ant/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved