Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Wali Kota Makassar Diperiksa 7 Jam Terkait Mark Up Anggaran 7 Sanggar

Lina Herlina
02/1/2018 17:00
Wali Kota Makassar Diperiksa 7 Jam Terkait Mark Up Anggaran 7 Sanggar
(Ist)

WALI Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa selama tujuh jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terkait dugaan penggelembungan anggaran pengadaan barang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani menjelaskan, diduga terjadi penggelembungan dana pengadaan barang persediaan sanggar kerajinan lorong di Kota Makassar pada Dinas Koperasi dan UKM Makassar tahun anggaran 2016.

"Pelaksanaan anggaran tersebut yang harusnya dilakukan pada Maret-November 2016 untuk tujuh sanggar dalam lorong, dibagi dalam lima kegiatan, yang dilakukan dengan cara pengadaan langsung lima kegiatan dan lelang sederhana satu kegiatan," jelas Dicky.

Dicky juga menyebutkan, jika dari pagu anggarannya, sebesar Rp1.025.850.000, yang terealisasi hanya Rp975.232.000. Sehingga ada dana Rp 50.618.000 yang menjadi selisih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan berpotensi sebagai kerugian negara.

"Pemeriksaan pun dilakukan lantaran kepolisian melihat, ada indikasi kekurangan volume pengadaan barang, dugaan adanya mark up harga dan terjadi perbuatan memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket," seru Dicky.

Sementara itu, usai pemeriksaan Danny Pomanto enggan bicara panjang. Ia hanya mengaku sebagai warga negara yang taat hukum sehingga menghadiri pemeriksaan yang ditujukan kepadanya, dan menyerahkan semua keterangan oleh kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukumnya, Ramsyah Tabraman mengatakan jika Danny Pomanto diperiksa dalam kasus dana UMKM untuk pengadaan di tujuh sanggar dalam lorong dengan kerugian negara Rp1,025 miliar. Dan dicecar 37 pertanyaan.

"Tapi kami bisa melihat bahwa beliau sebagai wali kota tidak mengetahui secara teknis kasus tersebut. Pak Wali tidak pernah menerima laporan sama sekali. Bahkan dari laporan BPKP jyga tidak ada masalah. Nanti kita lihat lagi jika ada pemeriksaan lanjutan," pungkas dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya