Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polres Banyumas Ringkus Predator Anak

Liliek Darmawan
02/1/2018 14:12
Polres Banyumas Ringkus Predator Anak
(MI/RAMDANI)

POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang predator anak yang diduga telah melakukan sodomi dan pelecehan terhadap remaja. Tersangka yang ditangkap adalah Zaenul alias Enung, 27, warga Gumelar, Banyumas.

Hingga saat ini jumlah korban tercatat delapan orang. Lima di antaranya adalah BT, AK, GL, RF, AD, dan TI. Mereka umumnya ialah
pelajar dengan rentang usia 13-19 tahun. Kini para korban mendapat konseling dari para psikolog.

Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan bahwa tersangka ditangkap di Batam. Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta.

"Begitu ada laporan ke Polres Banyumas, yang bersangkutan meninggalkan kampungnya menuju ke Jakarta dan kemudian ke Batam. Polisi berhasil menangkap tersangka di Batam," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, saat melakukan pencabulan, pelaku merekamnya dengan video. Aksi tersebut terjadi sejak Juni hingga Desember 2017 lalu. Video yang dibuat untuk koleksi pribadi.

"Barang bukti yang berhasil disita adalah celana pendek, kaos, kamera, dan laptop. Biasanya korban dibujuk rayu terlebih dahulu sebelum dicabuli," ujarnya.

Kapolres mengatakan pihaknya bakal menjerat dengan pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya