Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Kepulauan Selayar Basli Ali kaget, saat tim dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan calon perseorangan ke rumah jabatannya beberapa hari lalu.
Pasalnya, orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Selayar itu mengaku, jika dirinya tidak pernah memberi dukungan dalam bentuk KTP kepada calon perseorangan untuk maju di Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.
"Ini pasti ada yang caplok KTP saya. Dan yang pasti sudah terjadi pemalsuan. Karena saya otomatis tidak membubuhkan tanda tangan di atas kertas dukungan itu," akunya.
Selain itu, pengurus Partai Hanura Sulsel Ahmad Fai pun mengecam tindakan oknum yang mencaplok KTP miliknya untuk mendukung calon perseorangn. Ia juga mengaku kaget saat petugas KPU Kabupaten Gowa mendatangi rumahnya untuk melakukan verifikasi faktual.
"Jelas saya kaget pas didatangi petugas KPU yang katanya mau verifikasi dan memperlihatkan surat dukungan tadi malam. Kok bisa ada seperti itu, padahal tidak pernah saya memberikan dukungan, apalagi membubuhkan tandatangan untuk mendukung IYL-Cakka," tegasnya.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga bahkan mempertanyakan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, cara untuk mengetahui jika KTP mereka juga tidak dicaplok dalam mendukung pasangan perseorangan.
"Adakah mekanisme bagi kami warga umum untuk mengtahui dukungan perseorangan. Jangan sampai, karena kami pernah ikut kegiatan jalan santai atau kegiatan jenis lain, yang harus ngumpulkan KTP, terus dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai dukungan," seru seorang warga bernama Makmur Abdullah.
Sayangnya pihak KPU belum menanggapi hal tersebut. Tapi menurut mantan Komisioner KPU Sulsel Nusrah Azis, jika merujuk pada pasal 18 PKPU Nomor 1 tahun 2017 tentang Pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU, pada ayat 1 poin per poin cukup jelas yang mana dimaksudkan mengenai informasi yang dikecualikan.
"Informasi mengenai dukungan KTP perseorangan di Pilgub bukanlah merupakan informasi rahasia yang sifatnya tidak bisa dibuka untuk umum. Format dukungan yang beredar beberapa waktu terakhir ini dianggap bukanlah jenis informasi yang dikecualikan," ungkap Nusrah.
Untuk jalur peseorang di Pilgub Sulsel sendiri, hanya satu pasangan yang metmasukkan berkas dukungan, yaitu Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakhar (IYL-Cakka) dengan menyetor sebanyak 800-an berkas KTP, dan setelah verifikasi adminstrasi yang lolos sekitar 700-an untuk verifikasi faktual.
Pada saat verifikasi faktual tersebutlah ditemukan sejumlah KTP yang diakui pemiliknya, tidak memberi dukungan. Sayangnya belum diektahui jumlah pastinya.
Menurut Humas KPU Sulsel Asrar Marlang, Verifikasi faktual akan berlangsung hingga 3 Januari dan langsung diumumkan apakah syarat KTP memenuhi jumlah 480 lembar, sebagai ketentuan untuk maju lewat jalur perseorangan. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved