Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Terjaring OTT, Kapolda NTT Copot Kasat Reskrim Polres Manggarai

Palce Amalo
12/12/2017 13:49
Terjaring OTT, Kapolda NTT Copot Kasat Reskrim Polres Manggarai
(Iptu AF--- Dok. MIcom)

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Agung Sabar Santoso mencopot Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu AF dari jabatannya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus gratifikasi.

Iptu AF terjaring OTT oleh tim Saber Pungli Polda NTT pada Senin (11/12) di ruang kerjanya di Polres Manggarai sekitar pukul 09.00 Wita. Beberapa jam kemudian Kapoda NTT mengeluarkan telegram mencopot jabatan Iptu AF dan dimutasi ke Polda NTT di Kupang.

"Saya sudah tanda tangan surat pemberhentian dari jabatan, diganti saja. Kami tidak mau polisi seperti itu," katanya kepada wartawan, Selasa (12/12). Baca juga: Kasat Reskrim Polres Manggarai Terjaring OTT

Setelah diberhentikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan, selanjutnya Iptu AF menjalani penyidikan oleh Propam Polda. Menurut Agung proses hukum terhadap anggota polisi tersebut tetap jalan. "Siapapun apalagi polisi yang terlibat OTT, ya kami proses," tegasnya.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengaku belum tahu kasus grafitasi yang berakhir dengan OTT tersebut. Namun informasi awal menyebutkan Iptu AF diduga menerima sejumlah uang dari seorang kontraktor.

Menurutnya sanksi yang akan dikenakan kepada anggota polisi tersebut bergantung dari hasil pemeriksaan, bisa saja sanksi disiplin atau kode etik. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya