Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur akan membuka lagi kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) setelah tertangkapnya buronoan selama tujuh tahun dokter Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo.
Terpidana 20 Tahun ini, kemarin, sudah dijeblokasn Lapas Porong Sidoarjo untuk menjalani hukuman. Terpidana ini tertangkap di Malaysia.
Asisten pidana khusus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartwan di Surabaya, kemarin mengatakan terpidana adalah saksi kunci dalam kasus yang menghebohkan Jawa Timur itu. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan membuka kembali kasus tersebut bila nantinya terpidana berbicara panjang soal kasus tersebut.
"Nanti kalau dia sebagai saksi kunci memberikan informasi. Maka tidak menutup kemungkinan bisa dibuka lagi," katanya.
Di hadapan petugas kejaksaan terpidana posisinya dalam realisasi dana hibah P2SEM hanya sekedar membantu. "Tadi memang dia mengaku bahwa 'hanya membantu' kalau bahasa dia. Kita akan dikembangkan lagi keteranganya," ujar Didik.
Untukm itu, pihak kejaksaan akan melakukan kroscek atas data yang beberapa waktu lalu sempat diserahkan oleh Fathoor Rasyid, mantan terpidana kasus korupsi P2SEM ke Kejati Jatim.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved