Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan rencana pembangunan transit oriented development (TOD) stasiun kereta cepat Jakarta - Bandung, bukan merupakan daerah pesawahan teknis.
Kepala Bappeda setempat, Eka Sanatha menjelaskan TOD stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan wilayah perkembangan ekonomi untuk mendukung investasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ia mengatakan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) peruntukan TOD sudah sangat sesuai, meskipun terdapat wilayah pesawahan akan tetapi merupakan peruntukan industri.
"Meski ada pesawahan, ini merupakan peruntukan kawasan industri," ujar Eka kepada Media Indonesia, Rabu (29/11).
Menurut rencana, TOD kereta cepat Jakarta-Bandung akan dibangun di Kecamatan Telukjambe Barat dengan luas sekitar 250 hektare.
Kereta cepat Jakarta-Bandung, akan melintasi Kabupaten Karawang sejauh 30 kilometer dari batas Kabupaten Bekasi hingga batas Kabupaten Purwakarta.
Saat ini proses Kereta Cepat Jakarta-Bandung , menurut Eka, sudah merampungkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR tersebut dibuat langsung oleh Pemerintah Pusat. "RDTR sudah finalisasi, yang fasilitasi pemerintah pusat," kata Eka.
Meski sudah rampung RDTR, Eka mengaku tidak mengetahui pasti desain yang akan dibentuk secara jelas dalam pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Karawang. "Saya tidak tahu kalau itu. Semuanya itu pihak pemerintah pusat," pungkasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved