Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Ridwan Kamil tak Masalah Penyebaran Atribut 'Rindu'

Bayu Anggoro
22/11/2017 12:47
Ridwan Kamil tak Masalah Penyebaran Atribut 'Rindu'
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

RIDWAN Kamil menyambut baik instruksi DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meminta kader dan struktur cabang di Jawa Barat menyebar alat peraga sosialisasi calon wakil gubernur Uu Ruzhanul Ulum yang disandingkan dengan foto dirinya. Upaya ini diyakini akan berdampak positif jelang Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, menilai pemasangan foto Uu yang disandingkan dengannya juga akan menyosialisasikan dirinya ke masyarakat. Dengan demikian hal itu sangat membantunya dalam mengenalkan diri ke masyarakat.

Emil membenarkan PPP sudah meminta izin kepadanya terkait penyebaran alat peraga sosialisasi tersebut. "Enggak masalah. Masing-masing (partai koalisi) punya hak untuk menyosialisasikan (Emil bersama kadernya)," kata Emil, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (22/11).

Terlebih, lanjut Emil, setiap calon wakil gubernur yang diusulkan partai koalisi pengusungnya harus terus meningkatkan sosialisasi ke masyarakat agar popularitas dan elektabilitasnya meningkat. "Siapa yang ingin jadi wakil, silakan populerkan," kata dia.

Seperti diberitakan, Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan, Dayat Hidayat, menginstruksikan kader dan struktur di Jawa Barat untuk menyandingkan Uu Ruzhanul Ulum dengan Ridwan Kamil dalam alat peraga sosialisasi jelang Pilgub Jawa Barat 2018. Cara ini sangat tepat dilakukan untuk lebih menyosialisasikan kedua calon tersebut kepada masyarakat.

"Ya karena Pak Uu dan RK sudah resmi diusung PPP, enggak akan diubah lagi. Jadi kenapa harus ragu memasang spanduk, poster, baliho mereka berdua," kata Dayat di Bandung, Selasa (21/11).

Menurutnya, cara ini untuk mempertegas dan menguatkan pasangan 'Rindu' (Ridwan-Uu) di internal PPP. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya