Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Wacana Hapus Bank Konvensional di Aceh Perlu Kajian Luas

Fetry Wuryasti
21/11/2017 18:25
Wacana Hapus Bank Konvensional di Aceh Perlu Kajian Luas
(Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori. Foto: Ist)

PEMERINTAH Provinsi Aceh mewacanakan menutup perbankan konvensional, menyusul disahkannya Qanun atau Peraturan Daerah (PerDa) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori menekankan wacana seperti itu masih harus dikaji secara luas dan dibahas nasional.

Sebab memang selama ini Aceh telah memiliki penerapan syariat Islam di kehidupan sosial. Namun, bisnis perbankan, jasa keuangan , dan sistem pembayaran tidak serta merta bisa dipukul rata menjadi syariah.

Kalau memang nanti ketentuan Perda sudah didiskusikan secara nasional, tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya, dengan UU Perbankan dan UU Otonomi Daerah, bank konvensional juga tidak mungkin langsung ditutup. Tetapi ada konversi, seperti suatu peraturan di wialyah tertentu ada transkasi yang tidak boleh pakai bunga.

"Kalau menurut saya perlu kajian. Di Aceh penerapan kehidupan sosial syariah sudah diterapkan. Tapi mengenai bisnis perbankan dan sistem pembayaran tidak bisa, karena mungkin ada beberapa transaksi tertentu sudah dipertimbangkan ada yang terkait pada regulasi perbankan. Nanti pasti ada alignmentnya," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (21/11).

Sistem perbankan syariah, kata Anwar, tidak mungkin bisa diterapkan seluruhnya . Pada ekonomi syariah ada beberapa pertimbangan, tidak hanya melihat aspek riba, bagi hasilnya. Sebab, pembiayaan di Aceh pun tidak hanya berasal dari perbankan.

"Ekonomi di Aceh juga ada dari pasar modal, sukuk pemerintah untuk bangun infrastruktur, bantuan pemerintah pusat, utang luar negeri. Apakah yang dimaksud mereka dengan LKS itu merujuk perbankan atau seluruh aspek pembiayaan. Jangan terlalu sempit mengartikan. Harus diidentifikasi. Perbankan baru 5% porsinya. APBN dan APBD hanya dari syariah tidak mungkin. Perlu dikaji lebih luas ke mana arah Perda. Ini tidak sesederhana menggeser bank. Saya yakin Pemerintah Aceh sudah melihat dan mempertimbangkan perda tersebut agar tidak berlaku semua. Atau mungkin berlaku di beberapa kawasan saja," tukas Anwar.

Terpisah, Presiden Direktur BRI Syariah Hadi Santoso Hadi mengatakan telah membaca aturan tersebut. Namun pihaknya menunggu kajian dan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Aceh, kata Hadi, BRI syariah terdapat dua cabang, di Lhokseumawe dan Meulaboh.

"Soal menambah unit, tentu kalau nanti posisi-posisi memungkinkan pengembangan, kami kembangkan. Tapi kami juga menunggu bagaimana induk, karena kalau kemarin yang kami tahu seolah bank konvensional akan ditutup. Sedangkan BRI itu induknya konvensional. Logika aturan itu, berarti BRI di sana bisa dimanfaatkan. Tapi kembali lagi, nanti aturannya seperti apa,"

Aturan Qunan tersebut masih peratuan lokal, sedangkan OJK berwenang untuk nasional. Sehingga apapun perubahan bank, menurutnya harus menunggu tanggapan dari OJK.

Sekretaris Perusahaan Bank BRI Hari Siaga juga menekankan karena masih berupa wacana, mereka akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Sebab kondisi sekarang ini, perbankan konvensional masih dibutuhkan, dan bank syariah belum terdapat di banyak tempat. Sehingga konvensional masih menjadi tumpuan. Di Aceh, BRI konvensional memiliki 11 cabang.

"Ketentuan yang dikeluarkan Perda, seperti apa , tidak mungkin secara sekaligus diterapkan. Perlu ada transisi, sosialisasi , dan bisa pergantian dari konvensional ke syariah. Tahapan kami belum tahu. Saya kira tunggu saja regulasi resmi dari pemerintah," ujar Hari.

Direktur Bank BCA Santoso Liem mengatakan juga menunggu pemerintah memberikan regulasi yang cukup jelas, untuk nanti dikomunikasikan ke regulator yang ada yaitu OJK.

"Nanti OJK akan akan berikan arahan dan kami akan ikuti. Artinya kalau layanan jika diminta oleh pemerintah untuk mengalihkan, kami akan ikuti dan untuk layani masyarakat di Aceh kami akan buka juga bank syariah. Sejauh ini kami belum diajak bicara," tukas Santoso. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya