Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA kenakalan remaja kiranya yang memanfaatkan tempat indekos untuk berbuat mesum perlu mendapat perhatian semua pihak termasuk bagaimana cara penanganannya jika warga masyarakat menemui tindak asusila yang dilakukan para remaja atau pelajar.
Selain kejadian di Tangerang yang diikuti aksi persekusi oleh warga, Selasa (14/11) belum lama ini Satpol PP di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menemukan empat pelajar pasang berada di dalam kamar kost saat jam pelajaran sekolah tengah berlangsung.
Keempat pasangan remaja dan pelajar tersebut langsung digaruk petugas dan selanjutnya untuk memberikan efek jera petugas membawanya ke kantor untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Empat pasangan remaja dan pelajar ini digaruk petugas Satpol PP dari sejumlah kamar kost, diantaranya tempat kost yang berada di Desa Sukorejo, Jl Lettu Suwolo serta tempat kost yang terletak di belakang Mess Persibo di Jl Untung Suropati Kota Bojonegoro.
Sebelumnya beraksi, petugas Satpol PP mendapatkan laporan adanya dugaan perbuatan mesum dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan langsung mendatangi sejumlah tempat kost tersebut. Satu persatu petugas Pol PP mengetuk pintu kamar kos yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mesum itu.
Hasilnya petugas mendapati sejumlah pasangan remaja dan pelajar yang sedang berduaan dengan kondisi pintu kamar terkunci dari dalam. Bahkan saat petugas membuka pintu kamar salah satu pasangan pelajar ini masih memakai seragam sekolah dan telanjang dada.
Guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut petugas Pol PP membawa keempat pasangan remaja dan pelajar tersebut ke kantor Satpol PP. Untuk selanjutnya petugas memanggil pihak sekolah serta membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Siti Andriyani Kepala Seksi Teknis Fungsional Satpol PP Bojonegoro mengatakan selain memberikan efek jera terhadap pelajar dan memanggil pihak sekolah, petugas Satpol PP juga akan memberikan sanksi teguran kepada para pengelola tempat rumah kost yang digunakan untuk mesum.(MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved