Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Protes Penambangan di Pulau Laut Terus Bergulir

Denny Susanto
15/11/2017 08:15
Protes Penambangan di Pulau Laut Terus Bergulir
(MI/RAMDANI)

AKSI protes datang dari berbagai pihak terhadap keberadaan tiga perusahaan tambang Grup Sebuku di Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan. Setelah sejumlah organisasi lingkungan protes juga datang dari kelompok nelayan dan Forum Peduli Banua.

Kekhawatiran akan ancaman kerusakan lingkungan dan terjadinya bencana ekologis terhadap Pulau Laut yang merupakan kategori pulau kecil tersebut menjadi alasan utama gelombang protes keberadaan perusahaan tambang Sebuku Grup ini. Kali ini protes datang dari kelompok nelayan yang tergabung dalam Ikatan Nelayaan Saijaan (INSAN) Kotabaru.

Ketua INSAN Kotabaru Zainal, menegaskan pihaknya menentang keberadaan perusahaan tambang di Pulau Laut karena akan berimbas pada terjadinya pencemaran di wilayah perairan yang pada akhirnya merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan. "Saat ini saja perairan Kotabaru sudah tercemar dan jika ditambang ancaman pencemaran akan semakin besar dan akhirnya merugikan nelayan," tegasnya.

Dikatakan Zainal sudah seharusnya kebijakan pemerintah memperhatikan kepentingan banyak pihak termasuk keberadaan nelayan. Zainal mencontohkan terjadinya pencemaran dan kerusakan kawasan perairan Kotabaru akibat aktifitas tambang di Pulau Sebuku. Menurut catatan INSAN sedikitnya ada 3.000 keluarga nelayan akan terdampak dari aktifitas tambang di Pulau Laut.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator Pusat Forum Peduli Banua, Gusti Nurpansyah. "Dilihat dari sisi lingkungan keberadaan tambang lebih banyak mendatangkan kerugian (mudarat) bagi masyarakat," tutur Gusti Nurpansyah yang juga warga Kotabaru.

Pada bagian lain organisasi lingkungan Walhi Kalsel melalui ketuanya Kisworo Dwi Yulianto mengatakan pihaknya mendesak pemerintah untuk menabut Izin tambang di Pulau Laut. Menyetop Izin Tambang Baru dan segera mencabut IUP yang tidak memenuhi persyaratan CnC. Walhi juga mendesak penyelesaian kasus-kasus rakyat yang berkonflik dengan perusahaan tambang.

Menurut Walhi sesuai aturan yang ada, maka pemanfaatan pulau-pulau kecil danperairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomissecara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya. Pemanfaatanpulau kecil dan perairan diprioritaskan untuk kepentingan konservasi,pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut,pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya