Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Parpol Lama Mulai Datangi KPU

10/10/2017 10:09
Parpol Lama Mulai Datangi KPU
(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunggu partai politik (parpol) tingkat kabupaten menyerahkan daftar nama anggota dan salinan kartu tanda anggota (KTA), serta kartu tanda penduduk (KTP) anggotanya sebagai persyaratan untuk mengikuti Pemilu 2019.

Hingga kemarin, menurut Komisioner KPU Temanggung Yami Blumut, baru ada lima parpol yang melakukan konsultasi administrasi. Kelimanya adalah Partai NasDem, Partai Demokrat, PDIP, PKB, dan Golkar.

“Mereka datang untuk konsultasi administrasi. Sembari menunggu pendaftaran parpol di tingkat pusat. Hingga saat ini belum ada yang menyerahkan persyaratan. Kami masih menunggu proses ini hingga 16 Oktober,” ujar Yami.

Yami mengungkapkan, kebanyakan parpol menanyakan penyusunan daftar anggota dan status kantor parpol.

Sebagaimana diketahui, status kantor parpol ini harus disertakan dalam penyerahan daftar anggota dalam wujud surat keterangan yang berlaku hingga akhir Pemilu 2019. Bisa surat keterangan pinjam pakai, hak milik, dan sewa.

“Nanti surat keterangan status kantor parpol tersebut juga akan kami teliti lagi. Jika status sewa atau pinjam pakai berakhir sampai 2017, tentu tidak bisa. Harus sampai akhir Pemilu 2019,” kata Yami.

Adapun soal penyusunan daftar status kantor di tingkat kecamatan, kata dia, minimal mencukupi 50% total kepengu-rusan tingkat kecamatan se Kabupaten Temanggung.

Sehingga, setiap parpol harus mencantumkan daftar status kantor minimal di 10 kecamatan dari total 20 kecamatan di Temanggung.
“Persyaratan lainnya ialah keterwakilan perempuan sebanyak 30%. Kami juga akan memverifikasi hingga tingkat kecamatan untuk kepengurus­an dan status kantor.”

Adapun di KPU Kota Padang, Sumatra Barat, belum menerima parpol yang mendaftar untuk ikut pemilu.

“Pendaftaran kita buka 3-16 Oktober, tapi belum ada yang mendaftar,” tandas Ketua KPU Padang Muhammad Sawati.

Sebagai catatan, di Kota Padang ada 12 parpol peserta Pemilu 2014. Selain itu, tiga parpol pendatang baru seperti Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Indonesia Kerja (Pika), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun dari KPU Kota Cirebon dan Sukabumi (Jawa Barat) serta Kota Tegal dan Kabupaten Banyumas (Jawa Tengah), baru satu parpol baru yang mendaftarkan diri. (TS/YH/AD/UL/JI/LD/BB/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya