Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KERIAAN pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Barat melakukan bancakan APBD anggaran 2016 berakhir sudah. Kemarin, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan empat pemimpin dewan sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua DPRD Andi Mappangarra dan tiga wakil ketua, yakni Munandar Wijaya, Hamzah Hapati Hasan, dan Harun.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 65 saksi secara maraton,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jan S Maringka, di Makassar, kemarin.
Para saksi, lanjutnya, terdiri atas seluruh anggota DPRD, pimpinan dinas dan lembaga, pejabat pengadaan, pengusaha, dan pihak terkait. Keempat pemimpin DPRD ditetapkan jadi tersangka karena diduga bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2016.
Di antaranya, mereka menyepakati besaran nilai pokok anggaran Rp360 miliar untuk dibagikan kepada pimpinan ataupun anggota DPRD sebanyak 45 orang.
“Jumlah itu terealisasi pada 2016 sebesar Rp80 miliar untuk kegiatan pada dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan, dan sekretaris dewan,” sambung Jan.
Kepala dinas ditahan
Di Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Negeri Manggarai menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur, Laurens Loni. Kemarin, dia diperiksa secara maraton sebelum ditahan.
Laurens menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung inspektorat Manggarai Timur anggaran 2015. “Saat dana proyek itu dikucurkan, tersangka menjabat Kabag Administrasi Pembangunan dan Tata Pembangunan Manggarai Timur. Dalam proyek yang menelan anggaran Rp1 miliar lebih itu, ada kerugian negara mencapai Rp300 juta,” kata Kajari Manggarai Agus Suyanto.
Saat proyek berlangsung, Laurens menjadi panitia pelaksana kegiatan. Jaksa memutuskan menahan tersangka setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan.
Kemarin, KPK juga mengembangkan kasus suap Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemkot dan DPRD Banjarmasin. Setelah Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Ibnu Sina.Pemeriksaan terhadap Hermansyah dan sejumlah pejabat lain berlangsung sejak pagi hingga sore di Kantor Polda Kalimantan Selatan. Seharusnya, pada hari yang sama Ibnu sina juga diperiksa.
Pemeriksaan terkait dengan kasus rasywah yang menjerat Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ruslami, Dirut PDAM Bandarmasih Muslih, Ketua Pansus Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih Andi Effendi, dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Trensis.
“Saya menjawab lebih dari 10 pertanyaan, soal keberangkatan ke Jerman untuk membeli peralatan PDAM,” kata Hermansyah.
Untuk mencegah praktik pungli, Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo mengaku akan menerapkan sanksi keras. “Aparatur sipil negara harus berlaku lurus dalam tugas pelayanan kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan pungutan liar, mereka akan langsung dipecat dan diproses hukum,” tegasnya. (JL/DY/WJ/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved