Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH memeriksa tiga anggota DPRD Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kemarin, tim penyidik kejaksaan negeri kembali memanggil tiga wakil rakyat lainnya. Ketiganya ialah Jundianto, Amir Rachman, dan Zainuri.
“Mereka diperiksa sebagai saksi. Kami masih menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif DPRD Pangkal Pinang,” ungkap Kasi Intel Kejari Pangkal Pinang, Hendi Arifin, kemarin.
Dalam kasus itu penyidik menduga ada kerugian negara hingga Rp300 juta. Dana tersebut dikucurkan APBD Pangkal Pinang pada 2016.
Penyidik, lanjut Hendi, sudah menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus ini. “Kami memeriksa para anggota DPRD untuk memperjelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.”
Di Aceh, Gubernur Irwandi Yusuf mengingatkan seluruh anak buahnya agar bekerja sesuai aturan. “Dalam menjalankan tugas harus benar-benar bersih dari segala pelanggaran hukum. Tidak boleh sewenang-wenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.”
Ia mengaku tidak ingin ada anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan. “Praktik suap atau korupsi jangan sampai terjadi Aceh.”
Kemarin di Kota Medan, ratusan sopir truk angkutan khusus Pelabuhan Belawan mendatangi Gedung DPRD Sumatra Utara. Mereka mengeluhkan maraknya aksi pungutan liar di kawasan industri Medan.
“Setiap kali melintas, kami harus bayar Rp15 ribu. Padahal, dalam satu hari, kami beberapa kali harus lewat,” teriak Ketua Organda Sumatra Utara, Haposan Siallagan.
Di Kalimantan Tengah, kritik yang disampaikan Tim Saber Pungli mendapat reaksi positif dari Gubernur Sugianto Sabran. Sang gubernur pernah menerbitkan Pergub 27/2017 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.
“Saber Pungli meminta pergub itu dicabut. Saya akan turuti, bahkan saya akan kembalikan sumbang-an yang sudah diberikan pengusaha,” kata Sugianto.
Namun, ia berjanji akan tetap meminta pengusaha menaati kewajiban mereka terhadap masyarakat di lingkungan kerja perusahaan. (RF/MR/PS/SS/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved