Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Modal KTP Bisa Dapat Pengobatan

02/10/2017 11:30
Modal KTP Bisa Dapat Pengobatan
(MI/SUMARYANTO)

SEJUMLAH warga tidak mampu di sejumlah daerah menjadi korban karena layanan kesehatan yang tidak berpihak kepada mereka. Bagaimana kepala daerah menyiasati supaya warga mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal? Koresponden Media Indonesia Reza Sunarya mewawancari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi seputar pelayanan kesehatan di purwakarta, berikut hasil petikannya.

Bagaimana menyiasati agar pelayanan kesehatan yang maksimal?
Di Kabupaten purwakarta tidak ada lagi warga miskin yang telantar tidak mendapat pelayanan kesehatan, semua warga miskin sudah mendapat jaminan kesehatan yang bisa berobat dengan hanya menunjukkan KTP di rumah sakit.

Apa komitmen Anda dalam menyelesaikan persoalan bidang kesehatan?
Saya punya komitmen besar untuk terus menyelesaikan persoalan masyarakat. Salah satunya di sektor pelayanan kesehatan karena sudah menjadi kewajiban negara untuk hadir dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Salah satu pelayanan yang paling menonjol yakni program kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Layanan ini diberi nama Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis).

Di rumah sakit mana saja warga miskin bisa mendapat pelayanan?
Program ini, pemkab menggandeng 11 rumah sakit besar yang ada di Purwakarta dan beberapa kabupaten/kota lainnya. Rumah sakit tersebut ditunjuk sebagai pelayan untuk memberikan pengobatan gratis bagi warga Purwakarta yang sakit.

Sejak kapan program tersebut bergulir?
Kebijakan yang digulirkan sejak 2013 ini bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa ada sekat status sosial. Jadi, dalam program ini semua masyarakat yang miskin dan yang kaya jika sakit bisa dilayani di 11 rumah sakit dengan cukup membawa foto kopi kartu keluarga (KK), KTP, dan surat rujukan dari puskesmas setempat. (N-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya