Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Sultan Tunggu Pelantikan

28/9/2017 08:44
Sultan Tunggu Pelantikan
(ANTARA/ANDREAS FITRI ATMOKO)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan pelantikan dirinya dan Wakil Gubernur Sri Paduka Pakualam X kepada Presiden Joko Widodo.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2017-2022. “Belum, biasanya kan mesti mendadak,” jelas Sultan di Yogyakarta, kemarin.

Namun, Sultan tetap berharap dirinya dan KGPAA Paku Alam X dapat kembali dilantik di Istana Kepresidenan Gedung Agung. “Biar Presiden yang memutuskan, saya tidak berani,” kata Sultan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto juga menyerahkan sepenuhnya proses pelantikan kepada Presiden Joko Widodo. “Agar Gubernur DIY bisa bekerja mewujudkan amanat tujuan UU Keistimewaan yakni mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat,” kata dia.

Sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY, ada tujuan pengaturan keistimewaan yang harus jadi pedoman yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat serta tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin kebinekaan dalam kerangka NKRI.

“Kita ketahui, DIY punya pekerjaan rumah mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan perekonomian. Ini butuh kerja keras agar pelantikan Gubernur DIY dan wakil gubernur jadi momentum menyelesaikan masalah itu. Dengan dukungan APBD dan dana keistimewaan seharusnya pemerintah daerah mampu menekan angka kemiskinan dan kesenjangan yang saat ini tertinggi di Indonesia,” kata Eko.

Soal sumber anggaran pelantikan yang bersumber dari dana keistimewaan, menurut Eko, sebaiknya dialokasikan untuk pengurangan kemiskinan. (AT/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya