Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KONTRAKTOR yang mengerjakan perbaikan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bandung Barat kerap mengeluhkan pungutan liar (pungli) dari sejumlah preman, ormas, ataupun LSM, bahkan warga. Praktik pungli itu sudah berlangsung lama. Mereka tak segan meminta uang setoran sampai jutaan rupiah dengan dalih untuk kegiatan keorganisasian, koordinasi, juga agar proyek yang dikerjakan kontraktor tidak mendapat gangguan.
Salah satunya dialami kontraktor yang melakukan perbaikan jalan di Kecamatan Ngamprah. Yang menyedihkan, anak-anak kecil di wilayah itu sudah diajari meminta sejumlah uang kepada kontraktor. Parahnya lagi, pengurus RT/RW juga terlibat menyalahgunakan wewenang untuk mengeruk keuntungan dari proyek tersebut.
“Baru saja ngukur jalan, mau datangin backhoe, kami sudah diminta uang Rp2,5 juta yang katanya buat uang koordinasi, organisasi. Kalau enggak ngasih, mereka menolak pembangunan, padahal itu juga kan demi kebaikan warga juga,” kata Malih, pelaksana proyek, kemarin.
Pada awalnya, Malih mengatakan pekerjanya rela membagi sebagian uang kepada mereka yang sempat menghadang pembangunan jalan. Namun, lama-kelamaan, aksi preman, ormas, ataupun LSM bahkan warga itu semakin menjadi. Hampir tiap hari, dari yang terkecil semisal uang rokok sampai uang jalan agar alat berat bisa lewat harus dikeluarkan pihak kontraktor.
“Banyak sekali kendalanya, kalau siang bikin macet lah, kalau malam bisa ganggu warga. Intinya mereka minta setoran ke kita, kalau enggak ngasih pasti dipersulit. Targetnya pengerjaan proyek selesai selama 21 hari, tapi jadi tambah lama sampai sebulan lebih karena kendala ini,” keluh Malih.
Dalam menanggapi keluhan itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan keterlibatan masyarakat dalam proyek pembangunan bukan hanya terjadi di Bandung Barat, tapi juga hampir di semua daerah.
Menurut Abubakar, kalau pada kenyataannya keterlibatan masyarakat itu mendukung pelaksanaan pembangunan, tentunya pemda sangat mendukung. Akan tetapi, apabila ada tindakan pemerasan, hal itu sangat tidak diperbolehkan. “Para kontraktor yang merasa ditekan sebaiknya laporkan ke ranah hukum karena enggak boleh itu,” ungkap Abubakar.
Kaji amdal
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengomentari soal kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) rawan dikorupsi. Anggapan tersebut muncul seiring dengan tertangkapnya Wali Kota Cilegon oleh KPK karena diduga menerima suap izin amdal pembangunan mal.
“Amdal adalah sumber korupsi, saya belum bisa bilang iya. Kita harus pelajari dulu, tidak bisa langsung disimpulkan demikian,” kata dia seusai meresmikan Gedung Klinik Lingkungan dan Mitigasi Bencana (KLMB) Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, kemarin.
Menurut dia, pembahasan amdal harus melibatkan masyarakat agar masyarakat tak merasa dirugikan bila pemerintah mengeluarkan amdal dalam sebuah proyek pembangunan. Dia menerangkan prosedur melibatkan masyarakat dalam pengurusan amdal sudah diatur pemerintah. Namun, karena izin amdal bisa dikeluarkan pemkab, pemkot, ataupun pemprov, pihaknya meminta setiap pemda menaati ketentuan itu. (BB/AT/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved