Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH satu pabrik pembuatan paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) digerebek di Kota Cimahi, Jawa Barat, polisi terus memelototi peredaran obat terlarang di wilayah itu. Hasilnya, kemarin, Kepolisian Resor Cimahi menyita ribuan butir obat daftar G. Obat itu diduga akan diedarkan ke kalangan anak sekolah dan masyarakat umum.
“Obat berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan dan Jakarta. Dikirim lewat perusahaan ekspedisi, obat dibungkus rapi dengan dus dan dilakban,” papar Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Rusdy Pramana Suryanagara, kemarin.
Obat yang disita terdiri atas jenis tramadol dan dekstro. Polisi juga menangkap empat pelaku yang akan mengedarkan obat tersebut. Obat jenis itu harus digunakan dengan resep dokter. Efeknya cukup berbahaya karena dalam dosis besar bisa langsung menekan atau merusak pusat saraf.
“Temuan ini hasil pengembangan setelah polisi menggerebek pabrik PCC di Cimahi. Obat terlarang itu diedarkan secara perorangan, bukan oleh apotek atau toko obat,” tandas Rusdy.
Kemarin, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengunjungi 12 korban PCC yang masih dirawat di rumah sakit. Uu berjanji menanggung semua biaya pengobatan bagi korban yang tidak mampu. “Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami berharap ini yang pertama dan terakhir. Orangtua dan guru diharapkan selalu mengawasi anak-anak,” tuturnya.
Wakil Direktur Pelayanan RS Jasa Kartini Budiyanto menyatakan obat yang dikonsumsi korban telah mengganggu saraf pusat. “Jika dikonsumsi berlebihan, bisa overdosis dan menyebabkan kematian.”
Di Pekanbaru, Riau, polisi menangkap dua pengedar dan menyita 2,8 kilogram sabu serta 8.000 pil eks-tasi. “Kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Deddy Herman.
Sabu dan ekstasi itu diduga berasal dari Bengkalis. Kedua pelaku merupakan kurir yang bertugas meng-antar barang itu ke Pekanbaru. Sampai kemarin, polisi masih memburu R, pemesan yang akan menerima barang itu di Pekanbaru. (DG/AD/RK/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved