Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Leonard Haning terancam sanksi karena belum bersedia menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pembiayaan pilkada serentak 2018. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, batas akhir penandantangan NPHD ialah Rabu, 27 September 2017.
“Menteri Dalam Negeri dan Presiden yang akan putuskan apa sanksinya,” kata komisioner KPU NTT, Yosafat Koli, di Kupang, kemarin.
Dalam PKPU itu juga disebutkan, jika sampai pembentukan Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemunggutan Suara (PPS) belum tersedia anggaran pemilihan, pilkada ditunda. Pembentukan PPK dan PPS dijadwalkan 12 Oktober-11 November 2017.
Namun, ia berharap alokasi anggaran dari APBD Rote Ndao untuk pembiayaan pilkada dapat ditandatangani pada 27 September. Pasalnya anggaran pilkada tersebut wajib disiapkan daerah.
Bupati Rote Ndao Leonard Haning mengatakan penandatangan NPHD baru akan dilakukan setelah pembahasan anggaran bersama DPRD. “Saya kerja sesuai aturan, tidak kerja atas tekanan orang, dan jangan suruh saya melanggar hukum,” ujar dia.
Menurutnya, anggaran pilkada Rote Ndao ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Namun, perlu pembahasan lagi sebelum anggaran itu dicairkan. Pilkada serentak 2018 di NTT diikuti 10 kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub) di Kupang, hari ini.
Musdalub digelar kepengurusan DPD Partai Golkar Sultra antarwaktu yang dipimpin Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Melkiades Laka Lena yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Golkar NTT pascapengunduran diri Ketua DPD I Partai Golkar Ibrahim Medah.
Ibrahim mundur dari jabatannya karena tidak setuju dengan proses penetapan bakal calon gubernur NTT di partai berlambang pohon beringin tersebut yang tidak ditetapkan berdasarkan hasil survei, tetapi lewat penunjukan langsung dari DPP Partai Golkar. (PO/BB/JI/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved