Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1 juta pemilih di Jawa Tengah (Jateng) terancam tidak bisa mencoblos di Pilkada Jateng 2018. Hingga saat ini, mereka belum menyelesaikan proses rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Padahal, KTP-E menjadi syarat mencoblos nanti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) seluruh kabupaten dan kota.
“Kami berharap proses rekam KTP-E bisa rampung pada Februari. Karena itu, kami mengimbau KPU di kabupaten dan kota untuk terus berkoordinasi dengan disdukcapil di wilayah masing-masing,” kata Joko seusai peluncuran tahapan pemilihan wali kota (pilwalkot) Tegal, kemarin.
Terkait dengan penetapan daftar pemilih, Joko menjelaskan pada Oktober pihaknya akan melakukan rekrutmen badan penyelenggara pemilu, kebetulan bersamaan dengan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.
Untuk pemilihan Gubernur Jateng, pendaftaran partai politik dimulai 3 Februari, sedangkan rekrutmen PPK PPS dimulai 12 Februari, jadi berimpitan. Untuk pencalonan, awal Desember penerimaan syarat dukungan calon perorangan dibuka.
Pilkada Jateng akan diikuti tujuh kabupaten dan kota dan satu pemilihan gubernur. Ketujuh kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada yakni Karangnyar, Temanggung, Magelang, Banyumas, Tegal, Magelang, dan Kudus.
Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung dari Divisi Teknis Pemilu dan Pencalonan, Ari Murti H Wardani, meminta sekitar 29 ribu warga Temanggung, Jateng, supaya proaktif dengan segera merekam KTP-E. Hal itu disebabkan KTP-E sangat diperlukan pada saat pilkada dan pemilu mendatang, terutama sebagai lampiran untuk persyaratan dukungan terhadap calon independen.
“Hasil komunikasi kami dengan disdukcapil, masih ada sejumlah 29 ribu warga yang belum melakukan rekam KTP-E. Kami meminta supaya lebih proaktif. Kan KTP-E tidak hanya berguna untuk pemilu.” (JI/TS/JS/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved