Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Perbanyak Pusat Layanan Rehabilitasi

25/9/2017 09:12
Perbanyak Pusat Layanan Rehabilitasi
(ANTARA/R REKOTOMO)

TEKAD Pemerintah Kota Semarang dalam ikut memerangi pemakaian dan peredaran narkoba tidak main-main. Bahkan, pemberian sanksi keras sampai pemecatan akan dilakukan pada PNS yang menggunakan barang haram itu. Pemkot memulai perang melawan narkoba dengan melakukan tes urine bagi 1.600 PNS karena mereka harus menjadi teladan bagi publik. Untuk mengupas upaya pemkot memerangi narkoba, kores-ponden Media Indonesia Haryanto mewawancarai Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu. Berikut isi percakapannya.

Sejauh mana ancaman narkoba di Semarang?
Semarang saat ini berjalan menuju kota metropolis. Hal ini juga membawa ekses negatif khusunya pada pergaulan yang tidak sehat. Selain terbanyak pengguna narkoba ialah anak muda, kini juga anak SD sudah ada yang menggunakan barang tersebut.

Apa upaya penanggulangannya?
Pemda melalui dinas kesehatan dan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan di Kota Semarang sudah mempunyai layanan Pusat Terapi Layanan Metadon (PTRM) di Puskesmas Poncol dan di RSUP dr Kariadi. Puskesmas juga sudah bisa sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL). Upaya lain dari puskesmas, mengadakan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba pada anak sekolah. Hal ini diadakan pada masa orientasi anak sekolah di awal tahun ajaran baru.

Bagaimana koordinasi dengan lembaga lain?
Penanggulangan narkoba tidak bisa bergantung pada aparat penegak hukum saja. Seluruh lapisan masyarakat harus ikut dan peduli, baik itu LSM, ormas, tokoh agama, terutama para orangtua agar lebih memperhatikan putra dan putrinya dalam bergaul. Namun, sebagai aparat pemerintah daerah kami harus mampu menjadi agen perubahan.

Apakah sudah menyiapkan pusat rehabilitasi?
Layanan rehabilitasi bagi pecandu sudah dipersiapkan di RS Aminogondo Husodo dan RSUP dr Kariadi. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya