Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN terus mengejar pemasok bahan baku pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) hingga ke tingkat importir. Selain itu, razia peredaran pil PCC terus digencarkan di berbagai daerah.
“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menuntaskan kasus peredaran dan produksi PCC di Indonesia. Saya memerintahkan untuk ungkap terus sampai para importirnya,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai pidato ilmiah di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9).
Menurut dia, dari hasil penelusuran pihaknya hingga sumbernya, ternyata salah satu pabrik pembuatan pil PCC tersebut berada di Kota Purwokerto. Karena itu, pihaknya langsung segera melakukan langkah hukum terhadap pembuat pil PCC tersebut.
Pihaknya juga akan terus memantau apakah jaringan peredaran pil PCC tersebut lebih luas atau tidak. Jika pil tersebut sudah beredar, pihaknya akan menariknya dari pasaran.
Sementara itu, aparat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan 12 ton bahan baku yang diduga untuk pembuat PCC di Bintan, Kepri, yang dapat diamankan petugas pada 2 September lalu.
“Kendati sudah ada enam tersangka. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, yang diduga turut berpartisipasi dalam menyelundupkan bahan pembuat PCC ke Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian, kemarin.
Menurut dia, Polda Kepri bersama Polres Bintan telah menetapkan enam tersangka, antara lain MA (pemilik barang) dan RS alias F (orang yang dipercaya MA untuk mengirim barang dari Singapura ke Jakarta).
Berdasarkan penyelidikan sementara, ada jaringan pemasok untuk pabrik-pabrik di tempat lain sehingga polisi terus menelusuri barang impor tersebut yang berasal dari India, dibawa menuju Singapura, Batam, Bintan, dan selanjutnya hendak dikirim ke Jakarta.
“Kami juga membentuk tim untuk mengantisipasi hal-hal serupa masuk ke Indonesia melalui Kepri. Ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri,” tambahnya.
Dalam kasus tersebut, selain telah menetapkan enam tersangka, petugas menyita 480 drum berwarna biru berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan baku obat. (LD/HK/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved