Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PBB Diminta Adil Terhadap Muslim Rohingya

04/9/2017 22:52
PBB Diminta Adil Terhadap Muslim Rohingya
(Ilustrasi)

DEWAN Dakwah Aceh (DDA) meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bersikap adil terhadap Islam dan umat Islam di seluruh
dunia terutama terhadap muslim Rohingya di Myanmar.

"Islam agama resmi, sah dan diakui serta disahkan oleh PBB sebagai salah satu agama resmi dunia. Karena itu, kami meminta PBB bersikap adil terhadap Islam, terutama muslim Rohingya di Myanmar," kata Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di Banda Aceh, Senin (4/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Dakwah Aceh menyikapi kondisi terkini yang paling buruk terhadap muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Di mana ribuan muslim Rohingya menjadi korban kekerasan.

Selain itu, Tgk Hasanuddin Yusuf Adan mendesak PBB memberikan hukuman kepada para pemimpin Myanmar dan negara Myanmar serta pemuka-pemuka agama setempat atas kekejamannya terhadap muslim Rohingya.

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan menjelaskan The General Declaration of Human Rights atau Deklarasi Umum Hak-hak Asasi manusia (DUHAM) yang disahkan PBB pada 1948, telah menjadi pegangan hidup dan kehidupan umat manusia seluruh dunia.

DUHAM, sebut dia, menyatakan setiap orang berhak atas kehidupan, kemerdekaan dan keamanan pribadi dan tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan atau dihukum secara keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. Tidak seorang pun yang dapat ditangkap, ditahan atau diasingkan secara sewenang-wenang.

Kemudian, setiap orang berhak bebas bergerak dan bertempat tinggal dalam batas-batas setiap negara dan setiap orang berhak untuk meninggalkan negaranya termasuk negaranya sendiri, dan kembali ke negaranya. "Oleh karena itu, PBB harus menegakkan poin demi poin dari pasal-pasal yang telah ditandatanganinya dalam DUHAM tersebut. Siapa yang melanggar ketentuan ini sudah sepatutnya dihukum dengan hukuman yang berat," ujar Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.

Menurut dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar Raniry ini, pemerintahan di Myanmar secara kenegaraan melanggar pasal-pasal DUHAM diduga terlibat dalam kejahatan kemanusiaan terhadap muslim Rohingya. "Kami juga mendesak PBB segera menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan Rohingya ke mahkamah internasional untuk diadili atas kesalahan mereka lakukan," kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya