Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

GP Ansor Tolak Kebijakan Bupati Tasikmalaya Tambah Jam Sekolah

Kristiadi
02/8/2017 14:26
GP Ansor Tolak Kebijakan Bupati Tasikmalaya Tambah Jam Sekolah
(MI/Kristiadi)

GERAKAN Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya meminta Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membatalkan rencana pemberlakuan kebijakan penambahan jam sekolah mulai dari SD dan SMP, hingga pukul 16.00 WIB meskipun adqa jaminan akan dimasukkan guru diniyah untuk mengajar di setiap sekolah.

"Kami sangat menolak kebijakan bupati Tasikmalaya menambah jam pelajaran terutama akan menganggu pendidikan agama di Madrasah yang sudah berjalan lama, dan tentunya ini malah membuat masalah baru. Karena selama ini pelajar SMP dan MTs di Kabupaten Tasikmalaya banyak yang mondok di pesantren dan sepulang sekolah mereka mengikuti pengajian, tetapi jika berada di sekolah hingga pukul 16.00 tentunya mereka tidak bisa mengikuti pengajian," kata Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Muslim, Rabu (2/8).

Asep mengatakan, Bupati Uu seharusnya mendukung program yang sudah berjalan dengan baik dan peduli terhadap pendidikan agama dan moral generasi muda, misalnya mondok di pesantren lebih bagus diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya. Karena Pondok Pesantren sangat banyak dan mampu menampung seluruh murid, tetapi jika ingin meningkatkan kapasitas keilmuan tinggal melanjutkan yang telah ada.

"Bupati tidak perlu repot untuk memindahkan guru diniyah ke sekolah karena infrastruktur madrasah sudah memadai tetapi yang harus dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan agama di madrasah dan pesantren," ujar Asep.

Menurut Asep, kebijakan penambahan jam pelajaran mirip dengan full day school sehingga mendapatkan penolakan dari organisasi besar mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan GP Ansor.

Ketua Fraksi PKB Kabupaten Tasikmalaya, Jejeng Zaenal Mutaqin menambahkan pihaknya mendesak pembatalan rencana kebijakan penambahan jam pelajaran bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Dia mengakui PKB berkepentingan untuk menjaga keberadaan madrasah diniyah mengingat kebijakan (Bupati) itu akan mematikan keberadaan madrasah yang sudah ada.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya