Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pungut Biaya Urus KTP Tiga Pejabat Disdukcapil Lahat Jadi Tersangka

Dwi Apriani
26/7/2017 14:09
Pungut Biaya Urus KTP Tiga Pejabat Disdukcapil Lahat Jadi Tersangka
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Resor Lahat melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lahat karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dalam OTT itu didapati tiga pejabat Disdukcapil yang diduga terkait dengan aksi pungli tersebut.

Ketiga pejabat itu, yakni IK (52) yang menjabat Kasi Identitas Penduduk, AM (44) yang merupakan staf Bidang Pengurusan KTP/KK baru, dan AR (43) sebagai Kasi Pindah Datang Penduduk. Polres Lahat juga berhasil mengamankan uang bernilai jutaan rupiah dan ratusan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar mengungkapkan, ketiga tersangka sudah dibawa ke Mapolres Lahat. "Untuk sementara ada tiga PNS yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ginanjar, Rabu (26/7).

Diakuinya, ketiga tersangka ini diduga melakukan tindak pidana memungut biaya dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK. Hal itu sesuai dengan Pasal 95 B Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi.

"Barang bukti adalah uang tunai sebesar Rp1.827.000; 319 lembar blanko KTP kosong, satu bundel blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, dan tiga unit ponsel, serta beberapa berkas kepengurusan KK dan KTP," ujarnya.

Ia menerangkan, OTT itu menindaklanjuti laporan masyarakat melalui SMS online yang mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blanko kosong. Setelah diselidiki, petugas menemukan adanya pungli yang dilakukan para tersangka.

"Kita lakukan penggeledahan dan menemukan uang yang diduga hasil pungli," kata dia. Sebelum menetapkan ketiga orang tersangka itu, Polres Lahat sempat melakukan pemeriksaan kepada puluhan pegawai Disdukcapil Lahat.

Kepala Disdukcapil Sumsel, Septiana Zuraida saat dikonfirmasi belum dapat berkomentar terkait OTT yang terjadi di Disdukcapil Lahat. "Saat ini dari informasinya, Kepala Disdukcapil Lahat juga akan memberikan keterangan terkait ini," katanya.

Saat ini pihaknya juga tengah menunggu informasi bagaimana OTT ini dapat terjadi dan apa saja yang diamankan. "Kami masih menunggu informasi secara tertulis dari Kepala Disdukcapil Lahat karena sampai saat ini belum ada informasi secara tertulis," tandasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya