Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
IKHTIAR untuk mengembalikan anak pada dunia dan lingkungannya dilakukan banyak pihak. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) menggelar perlombaan permainan tradisional kepada anak-anak di Lingkungan XVII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatra Utara, Minggu (23/7).
Adapun perlombaan yang akan dimainkan adalah lomba congklak, engklek, enggrang tempurung, gobak sodor, dan kelereng. Permainan-permainan tersebut sebenarnya mengingatkan kembali akan nostalgia permainan anak-anak di Medan pada era 1970-an dan 1980-an silam.
Ketua YAFSI, Badriyah kepada wartawan mengatakan, Hari Anak diperingati setiap tahun untuk menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. Tahun ini, Yayasan Fajar Sejahtera Indonesia (YAFSI) memperingati Hari Anak Nasional dengan melakukan berbagai perlombaan tradisional.
"Permainan-permainan tradisional sudah jarang dimainkan oleh anak-anak saat ini. Padahal banyak nilai yang didapat dari permainan tradisional. Inilah mengapa pada Hari Anak Nasional di tahun ini YAFSI membuat lomba permainan tradisional," kata Badriyah.
Menurutnya, Hari Anak tahun ini mengambil tema 'Membangun anak yang cerdas, kreatif dan mandiri'. Dirinya juga mengungkapkan bahwa tema tersebut bertujuan agar anak-anak saat ini kembali menikmati permainan tradisional yang dapat meningkatkan daya kreativitas.
Sehari sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Utara memberikan remisi kepada 92 narapidana anak di Sumatra Utara dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Minggu (23/7) kemarin.
Humas Kanwil Kemenkumham, Josua Ginting mengatakan, remisi tersebut diberikan kepada 92 anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IA Medan dan Lapas lainnya di Sumatra Utara.
"Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan remisi anak kepada anak binaan dalam rangka HAN yang telah memenuhi persyaratan," kata Josua.
Josua menjelaskan, dari 92 anak binaan penerima remisi, dua diantaranya mendapatkan remisi khusus II dan langsung bebas. Remisi diberikan kepada anak binaan yang sedang menjalani hukuman dan menghuni LPKA Medan, Lapas dan Rutan di Sumatra Utara.
"Jumlah remisi anak tahun ini yang diberikan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut sebanyak 92 orang yang terdapat pada 13 unit pelayan terpadu pemasyarakatan di Sumut," jelasnya. Josua menuturkan, dari 92 anak binaan penerima remisi HAN dengan pemotongan masa tahan 1 bulan hingga 3 bulan dan bebas langsung.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved