Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Sapu Bersih Pungli Kalimantan Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Banjarmasin terkait pungutan di luar ketentuan dalam proses penerimaan siswa baru jalur offline. Tim Saber Pungli juga mendalami indikasi praktek pungli sekolah lain di Kalsel.
Kepala Bagian Humas Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar M Rivai, Selasa (18/7), mengungkapkan operasi tangkap tangan ini dilakukan Tim Saber Pungli pada Senin (17/7). "Tersangka wakil kepala sekolah SMAN 10 Banjarmasin sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani Direktorat Krimsus dan tim saber pungli," ungkapnya.
Tim Saber Pungli yang terdiri dari Gabungan Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus, Direktorat Reskrimum Polda Kalsel dan Ombudsman Provinsi Kalsel telah melakukan OTT di SMAN 10 Banjarmasin. OTT ini terkait dugaan adanya pungutan tidak sah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 10 Banjarmasin kepada orang tua murid dengan modus meminta sumbangan dengan besaran pungutan sebasar Rp500 ribu - Rp5 juta.
Pungutan tersebut dibayarkan oleh orang tua murid kepada panitia penerimaan murid baru jalur offline 1 pada 17-19 Mei 2017 sebanyak 35 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan (pungli) Rp 18.520.000 dan jalur off line tahap 2 tanggal 19-22 Juni 2017 sebanyak 51 orang dengan jumlah uang yang dibayarkan Rp93.500.000.
"Lokasi OTT di lingkungan SMAN 10 Banjarmasin saat orang tua membayar sumbangan yang diminta pihak sekolah. Kasus ini terus kita kembangkan termasuk indikasi praktek serupa terjadi sekolah lainnya," kata M Rivai.
Selain menahan tersangka yang bernama Kastalani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 10 Banjarmasin, tim Saber Pungli juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 lembar kwitansi pembayaran sumbangan, 1 buah amplop bertuliskan uang dan berisi Rp5.080.000.
Juga disita buku catatan pembayaran yang dilakukan oleh orang tua murid, buku rekening tabungan Bank Kalsel dengan nomer 001.03.28.08822.9 nama M KASTALANI dengan jumlah uang Rp112.020.000 serta 1 lembar daftar siswa jalur off line.
Sementara, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Nurkholis Majid, beberapa waktu lalu mengatakan banyak laporan yang diterima pihaknya terkait PPDB termasuk adanya praktek pungutan liar dari pihak sekolah.
Sejak beberapa waktu lalu, Ombudsman Perwakilan Kalsel membuka posko pengaduan PPDB dan hasilnya banyak orang tua melaporkan pihak sekolah yang melakukan pungutan liar atau di luar ketentuan. "Yang banyak dilaporkan adalah praktek pungli saat dibukanya pendaftaran melalui jalur offline," ujarnya.
Jumlah laporan ini cukup banyak mencapai puluhan laporan terhadap sejumlah sekolah dan terbanyak sekolah tingkat SMA. Bahkan ada sekolah yang menjadikan syarat wajib bagi orang tua melakukan pembayaran pungutan saat mendaftar ulang. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved