Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jadi Tersangka Kasus Pungli, Kadinkes Lampung Timur Dibantarkan

Eva Pardiana
06/7/2017 19:27
Jadi Tersangka Kasus Pungli, Kadinkes Lampung Timur Dibantarkan
(Thinkstock)

EVI Darwanti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lampung Timur. Pencopotan itu dilakukan setelah ia resmi ditahan karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dana program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Sebagai gantinya, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menunjuk Kabag Administrasi Pembangunan Mirwansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukkan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 800/1337/25/2017 tanggal 5 Juli 2017.

Sekretaris Kabupaten, Syahrudin Putera, mengatakan, penahanan kadis tersebut menjadi pelajaran berharga bagi aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja penuh integritas dan kejujuran. Namun, ia berpesan kepada Mirwansyah sebagai Pelaksana Tugas agar tidak takut dalam mengambil kebijakan selama itu benar dan untuk kepentingan masyarakat.

"Tidak perlu takut ambil kebijakan, jadikan kasus yang ada saat ini sebagai pelajaran untuk berbuat yang lebih baik," kata Syahrudin saat dihubungi, Kamis (6/7).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno, memastikan, pihaknya akan menuntaskan dugaan pungli tersebut. Dalam pengembangan kasus ini, ia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Termasuk kemungkinan keterlibatan kepala puskesmas dan suami tersangka yang sempat menghalangi petugas saat proses penangkapan.

"Penyidik sedang melakukan pengembangan kasus berdasarkan laporan bendahara," ujar Sudjarno di Mapolda, Kamis.

Namun, Kapolda mengatakan untuk sementara kasus ini ditangguhkan, karena tersangka ED harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara akibat hipertensi setelah dinyatakan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

"Yang bersangkutan sedang sakit, untuk itu kita bantarkan. Namun, kita tetap pada koridor hukum, semua hasil pemeriksaan pasti dikembangkan sampai tuntas," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya