KEPOLISIAN Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperketat pengamaman di sejumlah pintu masuk ke daerah itu setelah penangkapan dua terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kita tetap waspada dan melakukan deteksi dini untuk antisipasi masuknya teroris ke wilayah NTT," kata Kapolda NTT Irjen Agung Sabar Santoso kepada wartawan seusai memimpin Upacara Ramadniya Turangga 2017 di Kupang, Senin (19/6).
Pengetatan pengamanan terutama di pintu masuk Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat yang berdekatan dengan Bima, tempat penyergapan terduga teroris tersebut pada Sabtu (17/6).
Kapolda juga telah memerintahkan seluruh kapolres di daerah bekerja dengan Babinsa serta aparat pemerintah mulai dari desa hingga lurah serta ketua RT dan RW untuk mendata orang-orang baru yang menginap di wilayah mereka.
"Jangan sampai kecolongan, tanya orang-orang yang kos di sana sudah berapa lama," tambahnya.
Menurutnya pemeriksaan terhadap orang baru yang masuk ke lingkungan, dilakukan secara door to door. Namun pemeriksaan awal harus dilakukan terhadap lalu lintas orang di bandara dan pelabuhan.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Bima adalah KW dan NH yang berasal dari kelompok Poso. Mereka ditangkap di pertigaan Pruga Nae, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sekitar pukul 20.25 Wita.
Selama ini keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu di rumah NH, polisi menyita sejumlah bahan peledak. (OL-6)