Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat kembali menempatkan Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu di antara 11 daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Opini ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan auditor BPK di masing-masing daerah atas realisasi anggaran Tahun 2016. Sebagaimana diketahui, tahun lalu, Kabupaten Purwakarta pun meraih predikat yang sama.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa opini tersebut ia raih bersama jajarannya atas hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Dedi pun mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta karena telah bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
“Tidak mudah untuk mendapatkan hasil ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai karena telah bekerja dengan baik,”Kata Dedi di Purwakarta, Selasa (6/6).
Ke depan, Dedi mengusulkan agar proses audit dari BPK dapat menjadi daya dorong bagi daerah dilihat dari segi manfaat, bukan hanya ketaatan terhada sistem yang berlaku.
“Usulan ke depan, mudah-mudahan WTP ini menjadi daya dorong bagi daerah untuk lebih mendorong sisi kemanfaatan anggaran, bukan hanya ketaatan terhadap sistem. Tetapi, saya kira, pengelolaan keuangan harus memiliki implikasi positif kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kesepuluh daerah yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Pemkot Depok, Pemkab Bogor, Pemkot Sukabumi, Pemkab Cirebon, Pemkab Majalengka, Pemkab Garut, Pemkab Kuningan dan Pemkab Sumedang. Sementara, Pemkot Cirebon berhasil meraih predikat WTP untuk kali pertama. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved