Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Stiker Laik Jalan Harus Ada

22/6/2017 08:20
Stiker Laik Jalan Harus Ada
(MI/Benny Bastiandy)

PEMUDIK yang menggunakan angkutan umum, khususnya bus, harus memperhatikan stiker laik jalan di kendaraannya.

Stiker tersebut terpampang di kaca depan bus.

Jika tidak ada, diminta penumpang jangan naik. Segera laporkan kepada petugas di terminal.

"Kalau tidak ada stikernya, penumpang jangan naik karena biasanya masih ada sopir bus yang membandel. Laporkan," saran Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Tiyana Brotoadi, kemarin.

Untuk mengantisipasi kendaraan tak laik jalan saat mengangkut penumpang mudik Lebaran tahun ini, Tiyana menjelaskan pihaknya telah melakukan uji kelaikan terhadap 712 kendaraan umum yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran tahun ini.

Dari jumlah itu, sebanyak 282 bus (kendaraan) tak layak beroperasi untuk melayani penumpang.

"Sejak H-10 kami sudah lakukan ramp check 712 kendaraan di 10 lokasi. Dari jumlah itu, kendaraan yang laik jalan hanya 282 unit," ujarnya.

Pengecekan yang dilakukan itu, kata Tiyana, digelar dibeberapa titik, seperti Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Pinang Ranti di Jakarta Timur.

Di Jakarta Barat, Terminal Kalideres dan Grogol. Di Jakarta Utara, Terminal Tanjung Priok dan Muara Angke, serta Terminal Lebak Bulus di Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, pengecekan itu juga dilakukan di pul bus dan juga lokasi mudik gratis.

"Untuk layanan jemput bola, kami kejar hingga ke pul bus Mayasari Bakti, dan lokasi mudik bareng gratis di TMII," ujar Tiyana.

Tindakan tegas diberikan bila masih ditemukan kendaraan yang tak sesuai dengan standarnya.

Kendaraan yang dinyatakan tidak laik, tak boleh mengakut penumpang.

"Kalau yang lulus uji, langsung dipasangi stiker dari Kemenhub. Itu menandakan bus tersebut boleh beroperasi," ungkapnya.

Untuk itu, Tiyana meminta calon penumpang jeli melihat stiker yang dipasang di kaca depan bus sebagai bukti kendaraan layak untuk ditumpangi. (Mal/J-3)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya