Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Operasional Pasar Cisalak Molor Lagi

Kisar Rajaguguk
24/3/2017 08:56
Operasional Pasar Cisalak  Molor Lagi
()

BERDALIH tes laik fungsi bangunan gedung, peresmian empat lantai bangunan gedung pasar modern Cisalak di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, kembali molor. Akibatnya, ribuan pedagang terpaksa kembali harus berjualan di pasar penampungan karena belum adanya kepastian dari pemerintah setempat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Ahmad Kafrawi mengatakan peresmian bangunan gedung empat lantai pasar modern di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, itu molor karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum menerbitkan sertifikat laik fungsi bangun­an gedung.

“Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok masih harus akan melakukan tes laik fungsi bangunan gedung dulu,” kilah Kafrawi, kemarin.

Berdasarkan rencana yang sudah dibuat, seharusnya para pedagang sudah bisa menempati pasar yang telah selesai dibangun itu pada Februari lalu, tepatnya 20 Februari 2017. Namun, bangunan itu belum bisa difungsikan hingga saat ini.

Ribuan pedagang pun dipaksa tetap bertahan di pasar penampungan hingga Agustus 2017. “Kontrak pasar penampungan di Jalan Radar AURI Kelurahan Mekarsari terpaksa kita perpanjang enam bulan lagi hingga Agustus mendatang,” ungkap Kafrawi.

Pasar modern Cisalak dibangun sejak 20 Februari 2016 dengan menghabiskan anggaran hingga Rp178 miliar. Bangunan pasar yang dulunya kotor dan becek kini sudah berubah bentuk menjadi gedung megah empat lantai.

“Namun, tetap difungsikan sebagai pasar tradisional. Kami sudah menentukan peruntukan keempat lantai bangunan gedung. Pada lantai 1 untuk pedagang buah, lantai 2 pedagang bumbu, lantai 3 pedagang kelontong, dan lantai 4 untuk pedagang kuliner serta perkantoran,” ujarnya.

Ingkar janji
Saat dihubungi di kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pembangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan 1.300 pedagang itu sesegera mungkin akan direlokasi ke pasar modern Cisalak. “Setelah tes laik fungsi selesai, para pedagang di pasar penampungan akan kita relokasi ke pasar yang baru di Cisalak,” ujarnya.

Meski bangunan pasar modern sudah jadi, sambungnya, bangunan itu tidak bisa langsung difungsikan karena tetap harus melalui uji laik fungsi sebagaimana diperintahkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor: 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

“Kita butuh waktu untuk melakukan tes laik fungsi dan harus hati-hati sekali dalam mengujinya. Karena hal ini menyangkut keselamatan para pedagang dan pembeli, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi, sebelum fisik bangunan gedung diserahterimakan pengembang kepada pemkot. Kita harus periksa dan teliti terlebih dahulu,” ujarnya.

Agus Suherman, salah satu pedagang di pasar penampungan, mengaku kecewa atas molornya operasional pasar modern tersebut. Ia pun menuntut Pemkot Depok segera merelokasi para pedagang ke pasar modern itu.

Sesuai dengan perjanjian, pedagang hanya diberi waktu satu tahun untuk berjualan di pasar penampungan. Batas waktu yang telah ditentukan itu sudah ber­akhir Februari lalu, bahkan sudah lewat satu bulan.

“Sesuai dengan kesepakatan, pedagang hanya setahun berjualan di pasar penampungan setelah pembangunan selesai pada 20 Februari 2017. Namun, hingga pertengah­an Maret 2017, pasar tersebut molor diresmikan dan difungsikan. Tentu saja kami kecewa karena pemkot tak menepati janji,” ung­kapnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya