PT Angkasa Pura II (persero) terus mengkaji penerapan skema first in first out atau FIFO dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika tidak ada aral melintang, 'skema bebek' untuk antrean taksi tersebut bakal diuji coba pada akhir bulan ini.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi menyatakan hingga saat ini belum ada pengusaha taksi yang menolak rencana skema FIFO tersebut. Justru dengan itu (FIFO) akan lebih adil bagi semua perusahaan taksi. "Mengapa harus ditolak? FIFO itu common use di bandara internasional karena tujuannya pemerataan. Di Singapura saja sudah diberlakukan," kata dia, beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut Budi, penumpang diuntungkan karena tidak harus menunggu lama, tetapi langsung mendapatkan taksi. "Manajemen Angkasa Pura II baru mengevaluasi penerapan FIFO yang baik seperti apa. Jangan sampai ada yang dirugikan, baik penumpang maupun perusahaan taksi. Jangan sampai kami membuat aturan yang salah dan tidak adil," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma.
Ia juga menuturkan, sebelum menerapkan skema FIFO, Angkasa Pura II juga akan menata layanan taksi di Bandara Soekarno-Hatta, misalnya syarat umur maksimal armada yang dapat beroperasi dan standar kualitas pelayanan sopir. Dengan kebijakan tersebut, armada taksi yang buruk akan tereliminasi. "Jadi mungkin baru 20 Desember diterapkan," kata dia.
Berdasarkan data Angkasa Pura II, di Bandara Soekarno-Hatta saat ini ada delapan perusahaan taksi dengan total armada sebanyak 4.000 hingga 5.000 unit. Sebanyak 600 taksi di antaranya dikelola Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).
Hak memilih Terkait dengan rencana kebijakan itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan masyarakat akan selalu memilih taksi yang telah dikenal memiliki kualitas layanan baik demi kenyamanan dan keamanan mereka. Sementara itu, sistem FIFO mengharuskan masyarakat menggunakan taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara.
"Karena itu, FIFO tidak bisa dilakukan karena masyarakat atau penumpang di bandara punya hak memilih dan mereka tidak bisa dipaksa naik taksi tertentu. Hak memilih itu sejalan karena taksi di Jakarta banyak yang kualitasnya jelek. Karena itu, mereka memilih yang bagus," jelas Agus.
Berbeda dengan data PT Angkasa Pura II, Agus menyebutkan pada Oktober lalu di Bandara Soekarno-Hatta terdapat sembilan perusahaan taksi yang mengoperasikan sedikitnya 5.000 unit taksi. Jumlah tersebut dapat berkurang atau bertambah, tergantung pembahasan Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tersibuk di Indonesia itu dan Kementerian Perhubungan.
Agus menuturkan pengelola bandara tidak dapat disalahkan apabila sebagian besar masyarakat hanya memilih beberapa taksi dari yang ada di bandara. Memang saat ini tidak seluruh operator memberikan pelayanan berkualitas baik.
Pemerintah, kata dia, harus berupaya membuat taksi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) memiliki kualitas sama. "Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus bisa memberikan sanksi kepada taksi yang melanggar, menipu, atau berbuat kriminal supaya ada perbaikan citra melalui peningkatan pelayanan," tambah Agus.
Saat ini PT Angkasa Pura II terus membenahi transportasi publik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta demi peningkatan pelayanan. Pembenahan layanan taksi antara lain terlihat di Terminal 1 dan 3. Penumpang pesawat yang baru mendarat kini dapat lebih mudah menjangkau taksi karena jalur sebelah curbside hanya diperuntukkan angkutan publik.
Di sisi lain, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit yang dihubungi terpisah menyatakan setuju dengan roadmap jelas untuk penjaminan kualitas taksi bandara. "Paling penting AP (Angkasa Pura) II menerapkan standar tinggi yang konsisten sehingga semua pengelola taksi diberi kesempatan memenuhi standar itu." pungkasnya. (J-2)