SEJUMLAH penaikan anggaran yang diajukan DPRD DKI Jakarta pada 2016 bakal dipangkas. Di antaranya, permintaan penaikan anggaran harian perjalanan dinas. Dari Rp430.000 perhari per anggota dalam satu kali perjalanan dinas, diusulkan menjadi Rp2.000.000.
Selain itu ada pula pengajuan anggaran untuk kunjungan kerja ke sejumlah negara sister city senilai Rp1.120.379.600 dengan rincian perjalanan dinas ke Tiongkok satu kali, ke Jepang satu kali, ke Korea Selatan satu kali, dan ke Amerika Serikat satu kali. DPRD juga menganggarkan Rp948.300.000 untuk penerimaan tamu dari dalam dan luar negeri.
Anggaran bernilai fantastis lainnya yakni biaya untuk penyediaan konsumsi rapat dan kebutuhan rumah tangga dewan serta sekretariat dewan mencapai Rp6.979.772.140.
Selanjutnya, pengadaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional sekretariat dewan sebesar Rp2.067.095.970. Ada 33 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua yang digunakan dewan untuk melakukan kunjungan-kunjungan wilayah. Kemudian medical check up bagi pimpinan dan anggota dewan yang diajukan sebesar Rp932.800.000.
Selain biaya perjalanan dinas, usulan lain yang akan ditinjau ialah anggaran reses anggota dewan yang diajukan meningkat dari Rp60 juta per anggota untuk sekali kegiatan reses menjadi Rp107 juta. Dengan agenda tiga kali reses pada 2016, total dana reses mencapai Rp38 miliar.
"Angka-angka tersebut masih terlampau besar. Kita akan sesuaikan dengan angka maksimal," ungkap Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, di Balai Kota DKI, kemarin.
Penaikan Wajar Terkait keberatan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan sebaliknya. Bagi dia, biaya perjalanan dinas harian dan biaya reses harus naik. Sebab, sering kali saat perjalanan ke luar kota dan saat reses, dana yang diberikan pemprov tidak cukup bahkan sering menombok. Dana sebesar Rp430.000, saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum anggota dewan.
"Terus kalau mau beli oleh-oleh juga enggak bisa loh," kata Taufik.
Saat ditemui terpisah, Sekretaris Daerah DKI Jakart, Saefullah mengaku tetap keberatan dengan pengajuan dana perjalanan dinas dan reses.
"Itu harus dihitung ulang. Kalau memang ke luar kota, tetap harus dilihat. Tidak bisa disamaratakan, misalnya, kunjungan ke Jawa Barat dan ke Jawa Timur pasti beda kan. Saya saja enggak pernah pakai uang begituan. Saya enggak pernah ke luar kota. PNS saja, kalau tidak perlu banget, saya larang ke luar kota," kata Saefullah. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mendapat dana tambahan APBD 2016 Rp184 miliar dari sektor anggaran perimbangan dari pemerintah.(Put/Ssr/J-3)