PRAKTIK kotor dalam penindakan pelanggar lalu lintas masih kerap terjadi. Masih segar dalam ingatan tentang video polisi yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Bundaran Hotel Indonesia. Dalam video yang tersebar awal tahun lalu itu terlihat sang oknum memungut uang yang diletakkan kernet Kopaja di separator jalan dekat pos polisi. Setelah itu, sopir Kopaja bebas berputar arah di sana meski ada larangan berputar.
Serupa tapi tak sama, juga terlihat di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Jalur bus Trans-Jakarta di sana menjadi ladang subur praktik pungli polisi. Tepatnya di depan pertokoan Kampung Pulo.
Jika ada pengendara yang menerobos jalur bus khusus tersebut di sana, tak lama ada polisi yang menghadang. Namun, sopir angkutan umum yang menerobos itu terlihat hanya bersalaman tanpa ditilang.
"Setelah dicegat polisi, si sopir kasih uangnya dari jendela, salaman. Tidak turun dan langsung jalan, cepat banget deh prosesnya itu, nggak ada tilang, nggak ada tulis surat-surat (tilang)," kata Na, 41, pemilik toko yang berjualan di Jalan Jatinegara Barat.
Pernyataan Na diamini Gar, 38, sopir Kopaja 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang. Menurut dia, polisi sudah mengerti jika ia menurunkan tangan dari balik jendela kendaraan yang dikemudikannya.
"Kasih Rp20 ribu dari jendela diambil," ujarnya singkat. Dari pantauan Media Indonesia, tidak hanya polisi lalu lintas, bahkan polisi Samapta Bhayangkara (Sabhara) yang tidak berhak menilang kendaraan pun kerap terlibat praktik kotor di jalur tersebut. Komarudin, 25, seorang pengendara motor yang tiap hari melintas di sana, mengatakan ia pernah ditilang polisi Sabhara yang berdalih melakukan razia cipta kondisi. Namun, polisi itu malah meminta uang damai.
"SIM saya mati. Ditilang malah minta damai, ini mau dibantu enggak katanya. Saya bilang bapak polisi Sabhara kok menilang dan minta uang. Saya minta dikasih surat tilang saja, tapi dia nggak keluarin, malah saya disuruh jalan lagi," kenangnya.
Biasanya polisi Sabhara 'keluyuran' di wilayah tersebut pada siang hari. Terkait dengan itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKB Gunawan berjanji akan menindak para polisi tersebut jika memang laporan itu benar.
"Jangan hanya dendam, jadi fitnah itu ke polisi. Kalau ada yang lihat atau merasa diminta, lapor saja ke saya. Jadi saya harus seimbang, ada laporan warga," kata Gunawan
Ia mengaku tidak akan main-main dengan pelanggar lalu lintas yang menerobos jalur bus Trans-Jakarta, tak terkecuali sopir angkutan umum.
Mengenai polisi Sabhara yang kerap merazia atau menilang, ia menegaskan itu bukan tugas Sabhara.
"Kalau Sabhara nangkap, salah. Kecuali ada razia cipta kondisi, misalnya, itu bisa dan itu pun gabungan (dengan polantas). Tapi kalau berkaitan surat-surat, yang itu polisi lalu lintas," tegasnya. (Akmal Fauzi/J-3)