Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tidak Ada Tempat untuk Angkutan Bobrok

MI
09/12/2015 00:00
Tidak Ada Tempat untuk Angkutan Bobrok
()
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) untuk terus menindak angkutan umum yang tidak layak. Ia menegaskan tidak ada kesempatan bagi angkutan umum reyot untuk bisa terus beroperasi.

Menurutnya, dengan terus memperketat uji angkutan umum di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), bus-bus reyot tidak akan mampu lolos uji kir. Satu-satunya jalan agar angkutan umum reyot bisa beroperasi, pemilik atau pengusaha harus merekondisi angkutan dengan biaya yang sangat mahal.

"Kalau pemilik mau menge-luarkan angkutan umum (yang dikandangkan) dari pul Dishubtrans, bisa. Tapi tidak mungkin bisa lolos uji kir. Kalau direkondisi sampai 70%, biayanya mahal," tutur Ahok.

Upaya lain yang dilakukan untuk menghentikan operasional angkutan umum bobrok ialah dengan memperbanyak bus Trans-Jakarta, bus pengumpan, dan bus terintegrasi. Dengan demikian, tambahnya, angkutan umum tua akan mati secara perlahan.

Selama dua hari terakhir, Dishubtrans DKI bersama kepolisian juga terus melakukan razia terhadap angkutan umum yang tidak layak beroperasi dan parkir secara liar. Pada hari pertama pelaksanaan razia, Senin (7/12), total kendaraan yang ditindak di lima wilayah berjumlah 1.611 unit. Dari jumlah tersebut, 108 kendaraan dikandangkan, sedangkan sisanya diderek, dicabut pentil rodanya, dan ditilang.

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Yani Wahyu Purwoko mengatakan, dengan digelarnya operasi gabungan bersama aparat kepolisian dan TNI, kendaraan bermasalah yang selama ini mendapat perlin-dungan dari oknum aparat tidak berkutik lagi.

Sementara itu, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kemarin mengandangkan lagi 11 angkutan umum setelah pada Senin mengandangkan 9 angkutan karena tidak memiliki surat lolos uji kir dan dikemudikan oleh sopir tembak.

Di Jakarta Barat, selama dua hari razia tercatat ada 164 metromini dan Kopaja yang dikandangkan di pul Rawa Buaya, Cengkareng.

Di Jakarta utara, sedikitnya 12 metromini terpaksa dikandangkan lantaran tidak layak beroperasi. (Put/Ssr/Nel/Sri/Ths/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik