Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Segel Garis Polisi yang hanya Berumur Sehari

DA
20/2/2017 02:25
Segel Garis Polisi yang hanya Berumur Sehari
(Kondisi rumah warga yang hancur terkena ledakan---ANTARA/HAFIDZ MUBARAK)

GUDANG penyuntikan gas di Jalan Mean No 9, Pondok Rajeg, Karang Timur, Kota Tangerang, belakangan diketahui pernah digerebek dan disegel polisi. Hanya, itu berlangsung sebentar.

Bangunan kembali beroperasi seperti biasa tanpa ada tindak lanjut petugas terkait.

Gudang di Jalan Mean No 9 pernah disegel saat tempat pengoplosan gas lainnya yang tak jauh dari situ terbakar dan meledak pada 2012.

Gudang yang berada di Jalan Karyawan 1 itu ludes terbakar tanpa menyisakan bangunan. Bersamaan dengan peristiwa itu, polisi pun langsung menyegel gudang yang ada di Jalan Mean No 9.

"Dua gudang itu beda pemilik. Setelah satu terbakar, sekarang tinggal gudang di Jalan Mean yang masih beroperasi. Padahal, dulu pernah dipasangi police line, entah bagaimana sekarang bisa beroperasi lagi," cerita warga sekitar gudang, pekan lalu.

Ia mengaku trauma atas peristiwa kebakaran gudang di Jalan Karyawan 1 tersebut.

Selain api yang terlihat begitu besar, terdengar suara ledakan tabung yang tak ada habisnya.

"Suasananya mirip film perang. Warga pada berlarian menyelamatkan diri. Suaranya kayak suara bom," ujarnya.

Warga pun langsung lega saat mengetahui polisi akhirnya menyegel tempat pengoplosan gas di Jalan Mean No 9 tersebut.

Namun, hal itu hanya berlangsung beberapa jam saja.

Pemilik dan karyawan gudang itu merobek pita garis polisi dan kembali melanjutkan aktivitas mereka seperti sedia kala.

"Waktu gudang yang satu meledak, gudang di Jalan Mean langsung disegel. Namun, besoknya police line dibuka lagi. Pemilik tanah sempat pasang tulisan tanahnya disewakan. Namun, ternyata ya balik lagi buat penyuntikan," katanya.

Saat masalah itu ditanyakan kepada pihak berwenang, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Arlon Sitinjak mengakui pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas penyuntikan gas di Jalan Mean tersebut.

"Di mana ya itu? Nanti coba kita telusuri. Belum ada laporan ke kita.

Harusnya tidak boleh ada kegiatan seperti itu," tegasnya.

Untuk langkah penyidikan atas gudang yang sudah disegel itu, Arlon meluruskan langkah itu harus dilakukan secara tuntas, terlebih jika aktivitas tersebut sudah memenuhi unsur melanggar hukum.

Karena itu, ia berjanji memberikan sikap tegas terhadap pelaku penyuntikan gas terkait.

"Masalah garis polisi tersebut tidak bisa sembarangan. Harus tetap terpasang selama proses penyelidikan," ujar Arlon. (DA/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya