Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pondok Rajeg Surga Gas Oplosan

Deni Aryanto
20/2/2017 02:13
Pondok Rajeg Surga Gas Oplosan
(Tabung gas 12 kg dari pengecer yang diduga oplosan---DOK MI/ANGGA YUNIAR)

WARGA Kelurahan Pondok Rajeg, Karang Timur, Kota Tangerang, tengah diliputi keresahan karena wilayah permukiman mereka dijadikan sarang aktivitas gas oplosan.

Pagi hingga malam, sebuah gudang di Jalan Haji Mean Nomor 9 melayani penyuntikan gas tanpa tersentuh hukum.

"Enggak kenal hari libur, tiap hari penyuntikan gas jalan terus. Sehari bisa ratusan atau mungkin ribuan tabung gas yang disuntik. Siang-malam puluhan mobil yang mengangkut tabung gas mondar-mandir di jalan ini," ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Wajar saja warga itu minta identitasnya dirahasiakan.

Persis di depan pintu masuk di gudang yang disebut-sebut sebagai pusatnya gas oplosan di Kota Tangerang itu, berdiri puluhan orang yang menjaga gudang itu siang-malam.

"Tampangnya sangar-sangar dan bukan orang sini. Warga sini sebenarnya ingin gudang itu ditutup karena membahayakan. Akan tetapi, mau bagaimana lagi, preman yang jaga di situ banyak banget. Belum apa-apa sudah takut duluan warga," timpal warga lainnya yang juga penghuni Perumahan Palm Ganda Asri 4.

Gudang penyuntikan gas tersebut terletak persis bersebelahan langsung dengan Perumahan Palm Ganda Asri 4.

Gudang itu berdiri di atas tanah sekitar 200 meter persegi.

Bangunan tertutup rapat karena dikelilingi seng tua setinggi 3 meter.

Dari bagian luar, tidak terlihat kondisi yang terjadi di dalam. Namun, kesibukan di dalam sangat terdengar.

Kegaduhan bunyi tabung-tabung gas yang dilempar menjadi keseharian warga.

Begitu juga dengan bunyi desis gas saat mengoplos yang terdengar hingga ke luar.

Penyuntikan gas dilakukan dengan cara memindahkan isi gas ukuran 3 kg yang harganya lebih murah karena mendapat subsidi pemerintah ke dalam tabung gas ukuran 12 kg atau 40 kg.


Orang berpengaruh

Kamis (16/2) siang, sebuah mobil bak terbuka warna hitam bernomor polisi B 9180 SAH hendak masuk ke gudang.

Orang-orang yang menjaga di depan gudang langsung tergopoh-gopoh membukakan pintu seng tersebut.

Begitu mobil membawa tumpukan tabung gas berukuran 3 kg atau biasa disebut gas melon itu masuk, buru-buru mereka menutup pintu itu kembali.

Tak sampai 5 menit kemudian, turut menyusul kendaraan serupa bernomor polisi B 9744 WAF dengan membawa muatan tabung gas isi 12 kg.

Cukup lama dua mobil itu berada di dalam, hingga 1 jam kemudian mereka keluar bersama-sama.

"Sebenarnya aksi mereka itu sudah terang-terangan, 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Meski tidak terlihat mata, semua warga di sini sudah mafhum itu tempat pengoplosan gas," ujar warga itu.

Lalu kenapa tidak lapor polisi?

"Polisi dibilang enggak tahu, ya mana mungkin. Semua orang di sini saja sudah pada tahu. Masak polisi enggak tahu. Kita mau lapor polisi juga takut, jangan-jangan mereka pura-pura enggak tahu," gumamnya.

Warga akhirnya hanya bisa membiarkan aktivitas itu berlangsung. Mereka takut keselamatan diri dan keluarga terancam jika melapor ke polisi.

"Pernah ada warga yang menegur, tapi malah dibentak premannya. Kita juga enggak mau ada masalah di sini. Orang-orang kayak gitu kan pada nekat modelnya," keluhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat warga, pemilik gudang penyuntikan gas itu adalah orang yang berpengaruh.

Informasi warga itu dikuatkan kegiatan yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut tanpa tersentuh oleh aparat hukum.

"Saya pindah ke sini pada 2010 saja aktivitas gudang itu sudah ada. Jadi mungkin sudah jauh dari sebelum 2010, aktivitas itu berlangsung. Infonya, yang punya petinggi kepolisian juga," ungkap warga Jalan Karyawan 1, Pondok Rajeg.(J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya