Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
BADAN Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencurigai ada 18 perusahaan setempat yang telah mencemari aliran Kali Bekasi. Perusahaan tersebut diduga telah membuang limbah berkategori B3 (bahan berbahaya dan beracun).
“Dalam waktu dekat, 18 perusahaan itu akan segera kami panggil,” ungkap Kepala BPLH Bekasi Supandi Budiman, kemarin.
Ia menjelaskan pihaknya masih menginvestigasi penyebab tercemarnya Kali Bekasi sejak 31 Desember 2016 lalu. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot sejak tanggal itu tak bisa lagi menggunakan air Kali Bekasi sebagai air baku pembuatan air bersih.
BPLH Kota Bekasi telah mengambil air Kali Bekasi di empat titik untuk dijadikan sampel laboratorium. Lokasi pengambilannya di Panggalan Enam Bantargebang, Bojong Menteng, Kemang, dan di bawah jembatan Islamic Center pada Selasa (3/1) lalu.
“Hasil uji laboratoriumnya akan sama-sama kita ketahui dalam 14 hari kerja ke depan. Saat ini memang belum keluar hasilnya,” lanjut Supandi.
Dalam hal ini, Supandi mengaku pihaknya sudah menjatuhkan sanksi bagi beberapa perusahaan yang terbukti membuang limbah B3 ke Kali Bekasi. Namun, hingga kini, belum ada satu pun perusahaan yang ditutup Pemerintah Kota Bekasi karena mencemari lingkungan.
“Kalau pabriknya langsung kita tutup, dikhawatirkan nanti banyak yang menganggur. Maka itu kami hanya membina agar mereka dapat mengolah limbah dengan baik,” ujar dia. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved