Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Pergub ERP Direvisi Lelang akan Molor

06/1/2017 09:41
Pergub ERP Direvisi Lelang akan Molor
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Jalan Berbayar Elektronik atau electronic road pricing (ERP). Salah satu revisi itu akan menghilangkan penyebutan spesifikasi teknologi dedicated short range communication (DSRC) sebagai teknologi yang dipakai dalam penerapan ERP di jalanan Ibu Kota yang tercantum dalam Pasal 8 ayat 1 (C).

“Setelah melakukan diskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami akan melakukan revisi terhadap pasal 8 pergub itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Balai Kota, kemarin.

Sebelumnya, KPPU menilai penyebutan satu teknologi ERP secara spesifik, yakni DSRC, akan memunculkan monopoli. Tidak adanya penyebutan teknologi DSRC akan memberikan peluang bagi teknologi lain untuk mengikuti lelang ERP. Ketua KPPU Syarkawi menjelaskan hanya akan tercantum syarat-syarat yang diperlukan dalam penerapan ERP di Jakarta.

“Nantinya yang tercantum di dalam pergub hanya syarat-syarat yang diperlukan. Misalnya, sistem yang diterapkan dalam jalan berbayar harus mampu memenuhi keinginan Pemprov DKI untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi baru,” papar Syarkawi kepada Media Indonesia.

Sumarsono menyebutkan sampai saat ini tercatat sudah ada 250 provider yang mengajukan proposal untuk mengikuti lelang ERP. Jumlah ini akan bertambah seiring dengan terbukanya peluang bagi pihak lain. “Namun, kami akan tetap memilih provider dengan teknologi terbaik dan sudah teruji di negara-negara lain,” tutur Sumarsono.

Selain penyebutan teknologi DSRC, dia mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyempurnaan isi pergub tersebut. Salah satunya, tidak boleh mencantumkan sanksi dan retribusi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Widjatmoko mengatakan implikasi perubahan pergub akan memundurkan proses lelang menjadi akhir tahun. (Aya/Ant/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya