Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Target 1.000 Peserta, Baznas DKI Perluas Jangkauan Layanan Hapus Tato dengan Kriteria Ini!

 Gana Buana
20/2/2026 17:30
Target 1.000 Peserta, Baznas DKI Perluas Jangkauan Layanan Hapus Tato dengan Kriteria Ini!
Syarat daftar layanan hapus tato gratis di Jakarta. Salah satu program dari Baznas Provinsi DKI Jakarta.(Freepik)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program layanan hapus tato gratis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H atau 2026 M. Tahun ini, target peserta ditingkatkan menjadi 1.000 orang untuk memfasilitasi antusiasme masyarakat yang ingin berhijrah.

Pendaftaran program ini dibuka mulai tanggal 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui kanal digital yang telah disediakan penyelenggara.

Syarat Daftar Hapus Tato Gratis

Untuk dapat mengikuti layanan tanpa biaya ini, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki KTP DKI Jakarta atau berdomisili di wilayah Jabodetabek.
  • Memiliki motivasi untuk berhijrah ke arah yang lebih baik.
  • Kesehatan Fisik: Tidak menderita penyakit kulit kronis, diabetes tidak terkontrol, atau gangguan pembekuan darah.
  • Tato tidak terletak di area sensitif yang berisiko medis tinggi.
  • Berkomitmen mengikuti seluruh tahapan prosedur hingga tuntas.

Informasi Penting: Layanan ini menggunakan teknologi laser profesional. Peserta diwajibkan melakukan pendaftaran ulang di lokasi sesuai jadwal yang telah dipilih saat registrasi online.

Jadwal dan Lokasi Hapus Tato Gratis Jakarta

Wilayah Tanggal Lokasi
Jakarta Pusat 23-24 Feb 2026 Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng
Jakarta Barat 24 Feb 2026 Aula Masjid Assahara, Kantor Walikota
Jakarta Selatan 26 Feb 2026 Kantor Walikota Jakarta Selatan (Ruang Dirgantara)
Jakarta Timur 3 Maret 2026 Aula Serbaguna Blok C, Kantor Walikota

Cara Pendaftaran Online

  1. Kunjungi situs resmi pendaftaran di baznasbazisdki.id/daftarhapustato.
  2. Lengkapi formulir data diri sesuai identitas KTP.
  3. Unggah lampiran berupa fotokopi KTP dan foto tato yang ingin dihapus.
  4. Bergabung dengan grup WhatsApp wilayah yang disediakan di akhir pendaftaran untuk informasi teknis lebih lanjut.

Program ini merupakan bentuk pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta untuk kemaslahatan umat. Segera daftarkan diri Anda karena kuota di setiap titik lokasi sangat terbatas. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya