Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi menginstruksikan seluruh tempat hiburan di wilayahnya tutup selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam maklumat bersama yang ditandatangani Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan tempat hiburan wajib menghentikan operasional mulai tiga hari sebelum Ramadan dan diperbolehkan kembali beroperasi tiga hari setelah Idul Fitri.
Jenis tempat hiburan yang dimaksud yakni klub malam, panti pijat, karaoke, pub, pertunjukan musik hidup, biliar, panti mandi (uap, spa, sauna), serta bentuk hiburan umum lain yang dinilai berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
"Sementara restoran, rumah makan, warung makan tetap dapat membuka usahanya dengan menggunakan hijab atau tabir, sepanjang yang bersangkutan (pengelola) dapat menjaga dan menghormati orang yang sedang berpuasa," kata Wali Kota dalam maklumat bersama yang dikutip dari dokumen resmi, Rabu (18/2).
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Budiman meminta seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan tersebut, baik pengelola tempat hiburan maupun usaha kuliner.
Menurut dia, maklumat diterbitkan untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
"Kami meminta pelaku usaha hiburan di Kota Bekasi, entah itu hiburan malam, karaoke, restoran, maupun rumah makan mentaati isi maklumat bersama. Mari kita sama-sama jaga dan ciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan ini," ujarnya.
Pemkot Bekasi bersama unsur kepolisian dan TNI akan melakukan pengawasan selama kebijakan berlangsung.
Wali Kota menegaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan penyisiran sendiri jika menemukan usaha yang masih beroperasi.
"Kalau masih ada yang buka, cukup laporkan saja dan dokumentasikan dengan foto saat melihat aktivitasnya," kata Tri. (AK/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved