Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Satpol PP: Pedagang Takjil di Trotoar Masuk Radar Penertiban

Mohamad Farhan Zhuhri
18/2/2026 13:39
Satpol PP: Pedagang Takjil di Trotoar Masuk Radar Penertiban
Ilustrasi(Antara)

SATPOL PP DKI Jakarta memetakan 19 lokasi trotoar di lima wilayah administratif sebagai bagian dari program Bulan Tertib Trotoar. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menindak parkir liar dan pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum tersebut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyampaikan penataan dilakukan tanpa melarang pedagang berjualan, selama aktivitas mereka tidak mengganggu akses pejalan kaki, terutama selama Ramadan.

“Memang nanti bicaranya bahwa untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kita akan tertibkan. Kita tatalah. Bukan kita larang mereka untuk berjualan, tapi memang kita tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu,” ujar Satriadi saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu (18/2).

Ia menjelaskan penertiban telah dimulai dengan sasaran pedagang di trotoar, baik lapak permanen maupun keliling, serta parkir liar termasuk ojek daring yang berhenti di atas trotoar. Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas publik yang harus tetap dapat digunakan masyarakat untuk berjalan kaki dengan aman.

“Nanti kita tata. Kan itu cuman sementara aja sifatnya, kadang-kadang cuman sebulan, dalam sebulan itu aja gitu,” kata dia.

Daftar Lokasi Penertiban

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan berikut:

Jakarta Pusat

  1. Jalan Kramat Raya
  2. Jalan Cikini Raya–Pegangsaan Timur (sekitar Stasiun Cikini)
  3. Jalan Taman Jatibaru–Jatibaru Bengkel (sekitar Stasiun Tanah Abang)
  4. Jalan Ir. H. Juanda–Pecenongan
  5. Jalan Palmerah Timur–Tentara Pelajar (sekitar Stasiun Palmerah)
  6. Jalan Bendungan Walahar

Jakarta Selatan

  1. Jalan Melawai Raya
  2. Jalan Mahakam–Bulungan–Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik)
  3. Jalan Senopati
  4. Jalan Cikajang
  5. Jalan Prof. Dr. Satrio

Jakarta Barat

  1. Jalan Kyai Tapa
  2. Jalan Raya Duri Kosambi
  3. Jalan Dr. Susilo Raya
  4. Jalan Prof. Dr. Latumenten

Jakarta Timur

  1. Jalan Matraman Raya–Stasiun Jatinegara
  2. Jalan Otto Iskandardinata
  3. Jalan Perserikatan dan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)

Jakarta Utara

  1. Penjaringan

Satpol PP menyatakan pengawasan akan dilakukan sepanjang Ramadan guna memastikan trotoar tetap berfungsi sebagai ruang publik yang aman dan tertib bagi pejalan kaki. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya