Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Komitmen Keamanan di Ruang Publik, LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas

Putri Anisa Yuliani
13/2/2026 21:30
Komitmen Keamanan di Ruang Publik, LRT Jabodebek Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan di Stasiun Dukuh Atas
Ilustrasi(Dok LRT Jabodebek)

LRT Jabodebek bersama KAI mengadakan sosialisasi anti pelecehan di Stasiun Dukuh Atas sebagai bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman dan nyaman.

Dalam kegiatan tersebut, petugas LRT Jabodebek berkolaborasi dengan komunitas railfans untuk menyampaikan materi edukasi secara langsung kepada pengguna di area stasiun. Kampanye ini menjadi pengingat bahwa menciptakan keamanan di ruang publik, termasuk transportasi massal, merupakan tanggung jawab bersama antara operator dan masyarakat.

Ajak Pengguna Berani Melapor dan Tunjukkan Dukungan

Sosialisasi ini mengajak seluruh pengguna LRT Jabodebek agar tidak ragu melaporkan jika mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan anti pelecehan, pengguna juga diajak membubuhkan tanda tangan pada papan komitmen yang disediakan di lokasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga ruang transportasi tetap aman dan inklusif.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Transportasi publik adalah ruang bersama. Kami ingin memastikan setiap pengguna merasa aman dan nyaman. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi,” ujarnya.

Sediakan Kereta Khusus Wanita untuk Kenyamanan Tambahan

Sebagai bagian dari perlindungan terhadap pengguna, LRT Jabodebek menyediakan kereta khusus wanita yang ditempatkan di bagian paling belakang rangkaian (trainset). Fasilitas ini memberikan alternatif ruang yang lebih nyaman bagi penumpang perempuan, terutama saat jam sibuk dengan tingkat kepadatan tinggi.

Tindak Tegas Pelaku Sesuai UU TPKS

Tak hanya mengedepankan edukasi, LRT Jabodebek juga menerapkan kebijakan tegas terhadap pelaku pelecehan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, setiap pelaku pelecehan di area stasiun maupun di dalam kereta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari sisi layanan, KAI akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) serta melakukan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat kembali menggunakan layanan kereta api.

“Kami berkomitmen memastikan penegakan aturan berjalan konsisten sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna. Edukasi dan pencegahan kami jalankan beriringan dengan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” tambah Radhitya.

LRT Jabodebek mengimbau pengguna yang mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan agar segera melapor kepada petugas yang bertugas di kereta maupun di stasiun. Laporan juga dapat disampaikan secara langsung melalui Contact Center KAI 121 serta kanal media sosial resmi KAI dan LRT Jabodebek untuk segera ditindaklanjuti.

Melalui penguatan sistem pengawasan, optimalisasi CCTV, kehadiran petugas di lapangan, serta penyediaan saluran pelaporan yang responsif, diharapkan transportasi publik tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (E-4)L



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya