Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menghentikan sementara seluruh aktivitas pengembangan perumahan di wilayah rawan banjir. Penghentian ini berlaku hingga para pengembang menuntaskan persoalan banjir yang selama ini membelit kawasan hunian mereka.
“Yang sudah berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya. Baru izinnya bisa jalan lagi. Apalagi yang tidak berizin, pasti kami setop,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Selasa (27/1).
Langkah tegas tersebut diambil menyusul masifnya kawasan perumahan yang menjadi langganan banjir. Pemerintah daerah menilai pembangunan perumahan selama ini banyak mengabaikan daya dukung lingkungan dan perencanaan tata ruang.
Asep mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 85 persen kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi teridentifikasi rawan banjir. Kawasan tersebut tersebar di 51 desa dengan total 216 titik genangan yang berulang setiap musim hujan.
“Kalau kita lihat, banjir ini pasti soal tata ruang. Begitu Sungai Citarum dan CBL (Cikarang Bekasi Laut) tinggi, kawasan perumahan langsung tergenang. Ini menandakan kesalahan perencanaan sejak awal yang tidak diantisipasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, banjir bukan semata persoalan alam, melainkan akumulasi dari alih fungsi lahan, buruknya sistem drainase, serta pembangunan yang tidak terkendali.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah melakukan identifikasi menyeluruh untuk memetakan penyebab banjir, termasuk menelusuri tanggung jawab masing-masing pengembang. Asep memastikan pengembang akan dipanggil satu per satu untuk diminta komitmen menyelesaikan masalah banjir di wilayahnya.
“Hari ini sudah mulai saya panggil pengembang. Saya sampaikan dengan jelas: tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh bangun rumah lagi sebelum itu selesai,” katanya.
Pemkab juga menegaskan tidak akan menanggung dampak dari pembangunan yang sejak awal bermasalah. Perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.
“Kalau fasos-fasum belum diserahkan ke pemda, itu tanggung jawab penuh pengembang. Pemerintah tidak bisa menanggung kesalahan pembangunan yang tidak beres,” tegas Asep.
Sementara itu, banjir di Kabupaten Bekasi hingga Selasa (27/1) masih merendam ratusan titik permukiman warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat 162 titik banjir tersebar di 40 desa pada 12 kecamatan.
Sebanyak 26.961 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan 3.272 KK terpaksa mengungsi ke 14 lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah daerah.
Banjir kembali merendam sejumlah wilayah, salah satunya Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, akibat luapan air dan buruknya drainase saat hujan berintensitas tinggi. Kondisi tersebut melumpuhkan aktivitas warga, termasuk akses jalan, fasilitas umum, serta kegiatan ekonomi dan pendidikan.
BPBD mencatat tiga titik banjir terparah dengan ketinggian air lebih dari satu meter, yakni:
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved